24.8 C
Sidoarjo
Friday, January 17, 2025
spot_img

Perdalam Regulasi Penyiaran, Mahasiswa IlkomUntag Surabaya Kuliah Praktikum di KPID Jatim

Ketua KPID Jatim Imanuel Yosua saat menyerahkan cendera mata kepada dosen Ilkom Untag Surabaya Wahyu Kuncoro seusai kegiatan Kuliah Praktikum di Kantor KPID Jatim, Jumat (13/12).

Surabaya, Bhirawa.
Sebanyak 30 mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya melakukan kuliah praktikum di Kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Timur.

Kegiatan kuliah praktikum, merupakan bagian dari pembelajaran mata kuliah Manajemen Produksi dan Pemasaran Radio Televisi (RTV). Didampingi dosen pengampu mata kuliah Wahyu Kuncoro, ST.M.Medkom, kedatangan mahasiswa Ilkom Untag Surabaya disambut hanget ketua KPID Jatim Immanuel Yosua Tjiptosoewarno didampingi dua komisioner KPID Ahmad Afif Amrullah dan Royin Fauziana

Saat memberi sambutan selamat datang, Ketua KPID Jatim menyambut baik kegiatan kuliah praktikum yuang dijalankan Prodi Ilkom Untag Surabaya. Menurut Yosua, jalinan komunikasi antara dunia kampus dan kalangan praktisi penyiaran menjadi penting agar tidak ada jarak yang terlalu jomplang antara ranah akademis dengan dunia praktis penyiaran.

“Tentu kami sangat butuh perspektif dari kampus tentang dunia penyiaran hari ini. Kegiatan ini juga kami harapkan agar teman-teman kampus ikut memberi kontribusi positif dalam membangun dunia penyiaran yang sehat,” jelas Yosua yang juga mantan anggota Komisi Pelayanan Publik (KPP) Jatim ini.
Selain itu, Yosua juga berharap kalangan mahasiwa punya ketertarikan terhadap fenomena yang ada di dunia penyiaran.

Berita Terkait :  Semarak SD Muhammadiyah 6 Rayakan Hari Pahlawan dan Milad Muhamadiyah ke-112

“Jangan sampai mahasiswa khususnya mahasiswa ilmu komunikasi jauh dari dunia penyiaran. Harapan kami tentu jurusan komunikasi akan menghasilkan SDM yang membuat dunia penyiaran semakin berkualitas,” jelas Yosua lagi.

Sementara itu, dosen pengampu mata kuliah Manajemen Produksi dan Pemasaran RTV Wahyu Kuncoro, ST.M.Med.Kom menjelaskan pelaksanaan kuliah praktikum tidak bisa dipisahkan dengan materi perkuliahn di dalam kampus.

“Kegiatan kuliah praktikum ini untuk melengkapi materi perkuliahan di dalam kelas. Harapannya mahasiswa tidak hanya mendapatkan materi teoritis semata tetapi juga mendapatkan ilmu dari para pelaku dunia penyiaran,” jelas Wahyu. Menurut Wahyu, dipilihnya KPID Jatim sebagai tujuan kuliah praktikum, karena ingin memperdalam materi tentang regulasi penyiaran.

“Kami ingin dengar langsung dari teman-teman komisioner KPID bagaimana regulasi dan implementasinya di dunia penyiaran,” tambah dosen yang sedang menyelesaikan program Doktoral Ilmu Sosial di Unair Surabaya ini. Selain KPID Jatim, lanjut Wahyu kegiatan kuliah praktikum juga akan dilanjutkan ke lembaga-lembaga penyiaran.

“Tujuannya, agar mahasiwa bisa mendapatkan penjelasan bagaimana manajeman pengelolan produksi dan pemasaran di dunia penyiaran,” tambah Wahyu yang juga pemimpin redaksi Harian Bhirawa ini.

Kegiatan kuliah praktikum diisi dengan penyampaian materi kelembagaan KPID Jatim yang disampaikan komisoner KPID Jatim Royin Fauziana dan dilanjutkan tentang materi yang berkaitan dengan pedoman siaran yang disampaikan Ahmad Afif Amrullah. Penyampaian materi berlangsung santai dan mahasiswa pun antusias menyimaknya.

Berita Terkait :  RSNU Tuban Juarai Lomba Inovasi Kesehatan.

Kegiatan kuliah praktikum, selain diisi dengan penyampaian materi dan diskusi tentang dunia penyiaran juga dilanjutkan dengan pengenalan terhadap tata kerja KPID dalam melakukan montoring lembaga penyiaran.

Mahasiswa Komunikasi Untag Surabaya Dinda mengaku senang bisa melihat lebih dekat keberadaan lembaga KPID berikut aturan dan regulasi terkait dunia penyiaran. Dan yang menarik lagi, dari kunjungan yang dilakukan membuat dirinya sadar bahwa ternyata masyarakat punya peran untuk bisa berkontribusi dalam menghadirkan penyiaran yang sehat.

“Kalau selama ini kita hanya bisa mengeluh dan menggerutu kalau lihat siaran yang tidak mendidik, maka sekarang bisa melaporkan ke KPID bila melihat isi siaran yang dianggap tidak mendidik,” jelas Dinda. (why,hel)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img