Sidoarjo,Bhirawa
Target dari penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Sidoarjo tahun 2024 ini sebesar Rp 282 miliar telah tercapai pada akhir tahun 2024 ini. Meskipun setiap tahunnya, ada keringanan yang harus diberikan kepada pihak tertentu, seperti kalangan Veteran dan anggota pensiunan PNS Sidoarjo yang tergabung dalam Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Sidoarjo.
Data di Bidang Pajak II Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, pada tahun 2024 ini, anggota PWRI Sidoarjo mendapatkan potongan membayar PBB nilainya sebesar 75%. Sedangkan untuk kaum veteran, pada tahun 2024 ini nilai potongannya 100%.
“Pemkab Sidoarjo memberikan potongan membayar PBB, sebagai penghargaaan kepada mereka, karena telah mengabdi kepada negara,” komentar Kabid Pajak II BPPD Kab Sidoarjo, Setya Handoko, Jum at (20/12) akhir pekan lalu, di kantornanya.
Dari datanya, jumlah anggota PWRI Sidoarjo tidak sampai 1.000 orang. Sedangkan jumlah veteran sekitar 500 an orang. Untuk mendapatkan keringanan biaya PBB, para anggota PWRI maupun veteran setiap tahunnya harus mengajukan permohonan keringanan. Pengajuan permohonan itu sebagai bukti bahwa memang ada pihak yang mengajukan keringanan pembayaran.
Sebelum tahun 2024, nilai keringanan pembayaran PBB masih melihat pada golongan jabatan dari anggota PWRI ketika masih menjadi PNS. Keringanan untuk yang golongan 2 lebih besar daripada yang golongan 3 dan 4. “Sedangkan untuk kaum veteran sebelum tahun 2024 ini, nilai potongannya masih 75%,” kata Handoko.
Menurutnya walau selama ini BPPD Sidarjo memberikan keringanan bayar PBB untuk PWRI dan veteran, namun BPPD Sidoarjo masih mampu mencapai target PBB yang ditargetkan. “Itu namanya barokah,” katanya.
Setiap tahunnya, kata Handoko, target penerimaan PBB di Sidoarjo tidak semakin kecil, namun justru semakin besar. Meskipun demikian BPPD Sidoarjo masih bisa mencapainya. “Kita harapkan doa dari para senior ini, agar penerimaan PBB di Sidoarjo lancar, sehingga target pajak tercapai,” ujarnya.
Hasil penerimaan PBB di Kabupaten Sidoarjo yang lancar, maka akan bisa dipakai untuk pembangunan di Sidoarjo pada semua bidang kehidupan masyarakat. Misal untuk pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, ekonomi dan lainnya.
Disampaikan Handoko, setiap tahun jumlah yang diajukan dari PWRI semakin banyak. Sebab setiap tahun pasti ada PNS Sidoarjo yang pensiun. Namun untuk veteran, setiap tahun semakin menurun sebab banyak veteran yang meninggal dunia karena sudah tua.
Menurut Handoko, PNS Sidoarjo yang sudah pensiun hendaklah segera datang ke sekretariat PWRI Sidoarjo dan menyerahkan berkas-berkas yang menyatakan bahwa dirinya masih hidup. Sehingga bisa dibantu mendapatkan keringanan pembayaran PBB.
Keringanan membayar PBB kepada anggota PWRI, kata Handoko, hanya untuk 1 rumah saja, meski itu rumah kontrak sebagai tempat tinggalnya saat ini. Sebab alasannya, mungkin saja ada anggota PWRI yang masih belum memiliki rumah tempat tinggal. [kus.wwn]