26.1 C
Sidoarjo
Monday, May 12, 2025
spot_img

Pemkot Surabaya Tuntaskan Belasan Kasus Penahanan Ijazah Karyawan

Surabaya, Bhirawa
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berhasilmenuntaskanbelasankasuspenahanan ijazah milikkaryawan oleh perusahaan. Keberhasilaninimerupakanhasilkerjadari “PoskoPengaduanPenahanan Ijazah” yang diinisiasi oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, sejak Kamis (17/4/2025).
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya, Achmad Zaini, mengungkapkanbahwasejakposkodibukahingga Kamis (24/4/2025), pihaknyatelahmenerima 36 laporanpengaduandaripekerja. Laporantersebutberasaldari 24 perusahaan yang tersebar di wilayah Surabaya maupunluardaerah.
“Sampaihariinilaporan yang masukada 36. Dari jumlahitu, selesai 13, dan 13 kasuslainnyamasihdalam proses penyelesaian,” kata Achmad Zaini di Lobi Balai Kota Surabaya, Kamis (24/4/2025).
Selain tengahmenyelesaikan 13 kasuspenahanan ijazah, Zaini menuturkanbahwaDisperinaker Surabaya juga sedangmelakukanverifikasiterhadaptujuhlaporanlainnya.
Verifikasidilakukanlantaranlaporantersebutbelumdilengkapidokumenpendukungsepertibuktipenyerahan ijazah kepadaperusahaan.
“Karena dokumen yang diberikankepada kami kuranglengkap. Contohnya, tandaterimatidakada, buktikontrakkerjadenganperusahaantidakada, atau slip gaji juga tidakada,” ujarnya.
Zaini menyampaikanbahwaselain ijazah, pihaknyamenerimalaporanadanyapenahanandokumenpribadilain, yakniaktakelahiran. Kasus tersebutberhasildiselesaikanmelaluikomunikasiantaraPemkot Surabaya dan pihakperusahaan.
“Bukanhanya ijazah, kemarin juga adaaktakelahiran,” imbuhnya.
Menurut Zaini, Wali Kota Eri Cahyadi, secarakhususmenginstruksikan agar penyelesaiankasuspenahanan ijazah dilakukandenganpendekatan yang tidakmenimbulkankegaduhanpublik. Langkah inibertujuanuntukmenjagastabilitasikliminvestasi dan usaha di Surabaya.
“Saya diperintah Pak Wali Kota Eri janganheboh, jangangaduh, sehinggaiklimusaha di Kota Surabaya lancar. Perusahaan bisatetapberusaha dan pekerja juga bisabekerja,” tuturnya.
Untukmemfasilitasilaporanpekerja, Pemkot Surabaya telahmembukaposkopengaduan di tigalokasisejak Kamis (17/4/2025). Ketigalokasiituberada di Kantor Disperinaker Surabaya, Lobi Balai Kota Surabaya, serta Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur.
Zaini menegaskanbahwaPoskoPengaduanakanberoperasiselamatigabulan, sesuaiarahandari Wali Kota Eri Cahyadi. Meskiposkoitunantinyaditutup, iamemastikantetapmelayaniwargamaupunpelakuusaha di Surabaya.
“Prinsipnya kami melayaniwarga Surabaya, bukanhanyapekerja, pengusaha juga kami layani,” jelasnya.
Bahkan, untukmemperluasaksespelaporan, Disperinaker Surabaya juga menyediakanlayanan hotline PoskoPengaduan di nomor 0882000667287 dan 082231319074, sertamenyediakantautanpengaduansecara daring.
“Pekerjatidakharusdatanglangsungkeposko. Cukupdenganmengirimkanbukti, misalnyatandaterima ijazah, kontrakkerja, slip gaji, ataubahkanfotosaatdiabekerja,” jelas Zaini.
Untukitu, Zaini mengimbaukepadaseluruhpekerjamaupunperusahaan di Surabaya agar memanfaatkanposkotersebutdalammenyelesaikanpersoalanketenagakerjaansecaradamai dan profesional.
“Prinsipnya jangangaduh, sehinggasuasanaiklimusaha di Surabaya inikondusif. Kawan-kawanpekerjabisabekerjadenganbaik, dan teman-temanpengusaha juga bisaberusahadenganbaik,” ujar Zaini.
Sementaraitu, Suhartini Fitriana, wargaGayungan Surabaya, menceritakanbahwa ijazah S1 miliknyasempatditahan oleh perusahaantempatiapernahbekerjaselamasembilantahun. Setelahmengundurkandirisecarabaik-baik, iakesulitanmengambilkembali ijazah tersebut.
“Awalnyakitaadaperjanjiankontrak, alhasilketikaitutidaksampai dua tahunbekerjasayakeluar, resign. (Saya keluarkerja) tidakadamasalahapapun, namunsetelahkeluar, kitamengajukanpengambilan ijazah dipersulit,” ujarFitri.
FitrimengakubahwasetelahmendengarkabartentangPoskoPengaduan, ialangsungmelapor dan mendapatkantanggapancepat. “Setelahlaporan, kuranglebih 5 hariselesai, kitanegosiasi dan owner pun merasatidakmauberlama-lama untukmenyerahkan ijazah,” tambahnya.
Senada denganFitri, EmaldhaKhurnia Sari, warga Pakis Surabaya, juga menyampaikanterimakasihatasresponscepatdariPoskoPengaduan yang digagas Wali Kota Eri Cahyadi.
“Terimakasihkarena ijazah sayabisadiambilkembali, kemarinke Kantor Disperinaker. Terimakasih Bapak Eri Cahyadi,” kata Ema.
Ema juga mengisahkanbahwaiamengirimkanlaporansoalpenahanan ijazah melalui hotline poskopengaduan pada malamhari dan langsungmendapatkanresponscepat.
“Saya laporan jam 12 malamlangsungdibalas, dan paginyalangsung proses pembuatansuratteguran (keperusahaan). Jadi sekitarempatharian (selesai),” tutupnya. [dre]

Berita Terkait :  DPRD Kota Madiun Sampaikan Nota Penjelasan 3 Raperda Inisiatif Tahap I

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru