28 C
Sidoarjo
Tuesday, October 22, 2024
spot_img

Pemkab Tulungagung Anggarkan Dana Rp 1,9 Miliar untuk Dongkrak Peringkat UHC

Tulungagung, Bhirawa.
Pemkab Tulungagung menganggarkan dana sebesar Rp 1,9 miliar pada tahun 2024 ini agar prosentase pemenuhan universal health coveragae (UHC) terus meningkat. Paling tidak di akhir tahun 2024 prosentasenya mencapai 80 persen.

Sekda Tulungagung, Tri Hariadi, Sabtu (5/10), mengunglkapkan sudah menyediakan anggaran Rp 1,9 miliar untuk memaksimalkan pemenuhan UHC. “Asumsinya dengan dana itu UHC Tulungagung bisa mencapai 80 persen,” ujarnya.

Saat ini angka UHC atau kepesertaan BPJS Kesehatan seluruh penduduk di Kabupaten Tulungagung baru mencapai 73,88 persen. Terendah se- Jawa Timur.

Padahal untuk mencapai UHC, angka minimal yang harus dicapai Tulungagung adalah 95 persen. Atau 95 persen dari jumlah penduduk Tulungagung sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Menurut Tri Hariadi dana untuk memaksimalkan jumlah kepesertaan penduduk Tulungagung di BPJS Kesehatan itu diambilkan dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Bukan dari APBD Kabupaten Tulungagung.

“Kalau pakai dana APBD kabupaten akan menelan biaya Rp 140 miliar. Kalau itu yang digunakan, Kabupaten Tulungagung tidak membangun. Masih banyak PR untuk infrastruktur,” paparnya.

Bahkan tahun 2025 depan, lanjut dia, Pemkab Tulungagung juga berencana akan menganggarkan dana yang besarannya sama dengan tahun ini untuk peningkatan prosentase UHC. Yakni Rp 1,9 miliar.

Sekda Tri Hariadi menyadari asumsi capaian angka UHC yang 80 persen masih jauh dari angka UHC yang minimal harus 95 persen. “Tapi kan kita tidak bisa memaksakan. Nanti kalau kita memaksakan kita repot sendiri. Di seluruh Indonesia tidak semuanya mencapai UHC. Kita realistis saja,” paparnya.

Berita Terkait :  Disperusip Jatim Inovasi Hadirkan Perpustakaan Virtual Jaring Anak Muda

Namun demikian, mantan Kepala Disperindag Kabupaten Tulungagung ini mempunyai target pemenuhan angka UHC dapat tercapai cepat. Targetnya dua tahun ke depan sudah memenuhi UHC.

“Salah satu Upaya agar itu dapat segera terealissai adalah dengan mengarahkan warga yang mampu untuk ikut kepesertaan BPJS Kesehatan secara mandiri,” tuturnya.

Selain itu juga dengan penggunaan dana desa bisa digunakan untuk kepesertaan BPJS Kesehatan. “DD itu bisa. Ada kewajiban desa untuk memperhatikan masyarakat yang tidak mampu. Kemarin sudah disampaikan Kepala BPMPD ke kepala desa, nanti kita detailkan lagi. Mungkin sosialisasinya yang kurang. Itu PR kita,” pungkasnya.[wed.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img