31 C
Sidoarjo
Wednesday, March 12, 2025
spot_img

Pemkab Pasuruan Sambut Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Pemkab Pasuruan, Bhirawa.
Pemkab Pasuruan mulai melaksanakan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) diinisiasi dari Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Kesehatan. Tentu saja, program ini langsung disambut baik oleh masyarakat di Kabupaten Pasuruan.

Salah satu warga Winongan, Sahartono menyatakan ia sengaja memanfaatkan momen PKG untuk mengetahui kondisi kesehatannya. Karena, semua pelayanan pemeriksaan tak dipungut biaya. Pemeriksaan yang dimaksud adalah tensi darah, gula darah, kolesterol dan lainnya.

”Karena gratis, saya mencoba untuk cek kesehatan. Semua sudah dicek, hasilnya normal,” ujar Suhartono, Rabu (12/2).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, dr Ani Latifah menyatakan Program PKG dilaksanakan di 33 puskesmas se-Kabupaten Pasuruan pada jam dan hari kerja.

‘Semuanya gratis atau tanpa dipungut biaya,” kata Ani Latifa.

Pemeriksaan dilakukan secara bertahap. Mulai dari screening awal yang dilakukan di ruangan khusus. Sedangkan jenis pemeriksaan bervariasi sesuai kelompok usia. Yakni, PKG hari ulang tahun ditujukan bagi bayi dan anak hingga usia 6 tahun dan bagi usia 18 tahun ke atas.

Lalu, PKG sekolah ditujukan bagi anak usia 7-17 tahun yang dilaksanakan setiap tahun ajaran baru serta PKG rutin ditujukan bagi ibu hamil, bayi dan anak hingga usia 6 tahun meliputi pemeriksaan kesehatan yang dilakukan sesuai standart pelayanan kesehatan ibu dan anak.

”Pemeriksaan meliputi tekanan darah, kadar kolesterol, gula darah, profil lipid, pemeriksaan gigi serta pemeriksaan kebidanan bagi wanita dewasa. Termasuk pemeriksaan payudara dan kanker leher rahim,” kata Ani Latifa.

Berita Terkait :  Pemkot dan Dekranasda Surabaya Gelar Pesona Batik

Sementara itu, Pj Bupati Pasuruan, Nurkholis menyatakan, masyarakat tidak perlu khawatir ada biaya tambahan dan lainnya untuk bisa mendapatkan pelayanan tersebut. Karena, Pemkab Pasuruan mencaver melalui program UHC (Universal Health Coverage).

”Selama membawa KTP atau KK, bisa dilayani, termasuk apabila memerlukan pemeriksaan lanjutan. Manfaatkan program ini karena gratis, termasuk apabila perlu pemeriksaan lanjutan. Selama warga Kabupaten Pasuruan dengan menunjukkan KTP atau KK, akan dicover Pemkab Pasuruan karena ada program UHC,” urai Nurkholis. [hil.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru