26 C
Sidoarjo
Tuesday, January 21, 2025
spot_img

Pemkab Malang Bangun Alun-alun Kepanjen Tunggu Dokumen RPJMD

Kab Malang, Bhirawa
Pemkab Malang melakukan penyusunan dokumen untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2030. Sedangkan dalam penyusunan RPJMD tersebut, salah satunya untuk merealisasikan pembangunan Alun-alun Kepanjen, yang berada di depan Kantor Bupati Malang.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang Tomie Herawanto, Kamis (5/12), kepada wartawan membenarkan, jika Pemkab Malang telah melakukan penyusunan dokumen untuk RPJMD yang point didalamnya terkait pembangunan Alun-alun Kepanjen.

Rencana pembangunan alun-alun yang masuk dalam RPJMD 2025-2030, tidak ada banyak yang berubah. Termasuk dari sisi penataan ruang, lokasi dan luasan masih tetap seperti yang kita rencanakan. Dan Alun-alun Kepanjen akan dibangun di Jalan Raya Panji, Desa Panarukan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, dengan luas tanah seluas 4 hektare.

“Tempat pembangunan Alun-alun tidak berubah, yakni di depan Kantor Bupati Malang di Kepanjen. Sehingga dirinya berharap, di waktu lima tahun ini pembangunan alun-alun ini dapat terwujud dan design bangunan Alun-alun Kepanjen tidak seperti alun-alun pada umumnya,” jelasnya.

Selain ruang terbuka hijau, lanjut Tomie juga bakal dibangun pusat perbelanjaan. Sehingga dengan berdirinya Alun-alun Kepanjen diharapkan dapat mendongkrak perekonomian masyarakat di sekitar alun-alun, dan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang. Selain itu, juga akan disediakan sarana lain seperti tempat peribadatan.

Potensi pendapatan dengan berdirinya Alun-alun Kepanjen bersifat user payer atau pembiayaan pengguna. Seperti PAD didapat dari fasilitas parkir, iklan, sewa sarana dan prasarana, sewa lapak pusat perbelanjaan, serta pajak hotel dan restoran. Sedangkan untuk pembangunan Alun-Alun Kepanjen akan menghabiskan anggaran sebesar Rp 600 miliar.

Berita Terkait :  Ketua KPI Pusat Ubaidillah Dinobatkan sebagai Santri Insipiratif 2024

Sehingga dengan anggaran sebesar itu, dia katakan, maka pihaknya akan membuat skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Dan sudah ada beberapa badan usaha yang menanyakan tentang pembangunan alun-alun tersebut.

Namun hingga kini, belum ada yang mengajukan Memorandum of Understanding (MoU). Selain itu, pihaknya juga sudah menawarkan juga ke Pemerintah Pusat. Sehingga melalui KPBU, maka pembiayaan menggunakan skema unsolicited atau tidak diminta, dengan begitu Pemkab Malang tidak akan mengeluarkan anggaran sama sekali.

“Anggaran tersebut kemudian diajukan ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sebagai pembina dan pengendali kegiatan.Kemudian Kepala Daerah atau Bupati tetap bertindak sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) dalam pelaksanaan KPBU,” papar Tomie.

Namun, kata dia, Bupati Malang bisa melimpahkan kewenangannya kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang.

Sedangkan saat ini dokumen studi pendahuluan pembangunan Alun-Alun Kepanjen sudah tuntas. Sejauh ini belum ada target realisasi dalam waktu dekat ini dan masih akan dimasukkan dalam RPJMD. Jika misalnya tahun mendatang ada badan usaha yang sudah mau bekerja sama dan teken MoU dengan Pemkab Malang, dengan begitu baru bisa ditargetkan lagi.

“Memang besar anggaran untuk membangun Alun-alun Kepanjen, maka dari itu pihaknya menawarkan kerja sama melalui KPBU. Dan semoga dalam waktu dekat ini ada badan usaha yang siap untuk bekerja sama dengan Pemkab Malang untuk membangun alun-alun Kepanjen,” pungkas Tomie. [cyn.wwn]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img