27 C
Sidoarjo
Thursday, October 10, 2024
spot_img

“Operasi Patuh Semeru 2024”, Siap Sanksi Pelanggar Lalu Lintas

Apel gelar pasukan Operasi Semeru 2024 di halaman apel Mapolda Jatim, Senin (15/7).

Polda Jatim, Bhirawa
Polda Jatim mengimbau para pengguna jalan untuk lebih menaati peraturan lalu lintas. Karena mulai tanggal 15 hingga 28 Juli 2024 digelar Operasi Patuh Semeru 2024, dan bakal memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalu lintas.

“Operasi Patuh Semeru 2024 bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan ketaatan masyarakat dalam berlalu lintas. Meskipun sanksi tilang akan diterapkan, tapi kami lebih mengedepankan upaya edukasi dan pembinaan bagi para pelanggar lalu lintas,” kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto usai memimpin apel pasukan Operasi Patuh Semeru 2024, Senin (15/7).

Alumni Akademi Polisi 1990 menjelaskan, kegiatan operasi ini mengedepankan upaya preemtif, preventif dan represif. Dengan rincian persentase 40% untuk upaya preventif dan 20% upaya represif.

Berdasarkan hasil analisis data pelanggaran lalu lintas pada Januari hingga Juni 2024, lanjut Imam, kasus pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan signifikan. Yakni dengan persentase hingga 13,69% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023.

“Ini adalah modal awal yang baik untuk operasi ini. Kami berharap dengan diselenggarakannya operasi ini, pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan dapat menurun signifikan di bulan-bulan berikutnya,” harapnya.

Ditambahkannya, pada tahun 2023 Jawa Timur dikenal sebagai provinsi penyumbang kecelakaan tertinggi di seluruh Indonesia. Sehingga dengan pelaksanaan operasi ini, pihaknya berharap angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan.

Berita Terkait :  Pj Gubernur Adhy Karyono Resmikan Kawasan Kuliner Halal di Tulungagung

Fokus dari Operasi Patuh Semeru 2024 yakni berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm. Kemudian pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman, pengemudi yang menggunakan ponsel, pengemudi yang mengonsumsi alkohol, melawan arus dan menerobos lampu merah.

“Prioritas Operasi Patuh Semeru 2024 adalah mengatasi segala kerawanan yang dapat menyebabkan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Intinya menekan seminimal mungkin angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas laka lantas,” pungkasnya. (bed.hel).

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img