28 C
Sidoarjo
Wednesday, March 12, 2025
spot_img

Mobil Dinas KPU-Bawaslu Kabupaten Pasuruan Dikembalikan

Kab Pasuruan, Bhirawa.
KPU dan Bawaslu Kabupaten Pasuruan sudah mengembalikan mobil dinasnya. Pengembalian mobil dinas tersebut berdasarkan aturan yang ada.

Sekretaris KPU Kabupaten Pasuruan, Sherla Rusdianto menyampaikan total ada enam mobil dinas KPU Kabupaten Pasuruan sudah dikembalikan.

“Sudah kami dikembalikan ke KPU Jawa Timur, untuk enam mobil dinas di KPU Kabupaten Pasuruan. Hari ini terakhir pengembalian mobilnya. Jadi, komisioner sudah tidak memakai mobil dinas per tanggal hari ini,” ujar Sherla Rusdianto, Kamis (13/2).

Menurutnya, mobil dinas yang digunakan komisioner KPU Kabupaten Pasuruan tidak menggunakan anggaran Pilkada. Melainkan, anggaran dari KPU Jawa Timur, sedangkan untuk KPU Kabupaten Paduruan hanya menerima manfaatnya.

“Kami hanya menerima manfaatnya. Untuk anggarannya langsung dari pemerintah provinsi. Totalnya KPU Kabupaten Pasuruan telah memanfaatkan mobil dinas selama dua tahun,” papar Sherla Rusdianto.

Tak hanya itu, mobil dinas Bawaslu Kabupaten Pasuruan juga dikembalikan. Pengembalian mobil dinas yang dimanfaatkan oleh Bawaslu Kabupaten Pasuruan akan dikembalikan pada 19 Februari 202.

“Dua kendaraan yang sudah kembalikan itu untuk Sekretariat dan Sentra Gakkumdu. Nanti milik komisioner juga akan dikembalikan,” jelas Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoenianto.

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penghematan anggaran hingga Rp 306 triliun pada tahun 2025 melalui penerbitan Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

Penghematan dilakukan dengan memangkas anggaran di 16 pos belanja di APBN. Mulai dari kegiatan seremonial, perjalanan dinas, seminar, percetakan, hingga infrastruktur.

Berita Terkait :  Wujudkan Ketahanan Pangan, Pemdes Sidoraharjo Gresik Perluas Tambak Budidaya Ikan

Diketahui, sebanyak 232 mobil dinas operasional KPU Provinsi dan seluruh KPU kabupaten/kota di Jatim ditarik akibat kebijakan efisiensi anggaran yang mencapai Rp 10 miliar. [hil.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru