26 C
Sidoarjo
Thursday, October 3, 2024
spot_img

Laksanakan Monev Jaminan Kesehatan di UPT Dinsos Jatim Temukan Beberapa Kendala


Pemprov Jatim, Bhirawa.
Dinas Sosial (Dinsos) Jatim melalui Bidang Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) melaksanakan monitoring dan evaluasi terkait pendataan jaminan kesehatan bagi penerima manfaat (PM). Salah satunya di Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Sosial Tresna Werdha (UPT PSTW) Jombang.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh PM lansia yang berada di panti tersebut mendapatkan akses jaminan kesehatan yang layak, khususnya melalui Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN).

UPT PSTW Jombang memiliki 70 PM lansia, yang terdiri dari 27 PM laki-laki dan 43 PM perempuan. Dari hasil monitoring terdapat 25 PM yang memiliki PBI JKN, 12 memiliki PBI-JKN dengan NIK ganda, 18 PM dengan NIK ganda, dan satu PM yang mengalami permasalahan NIK invalid. Sedangkan 14 PM lainnya memiliki PBI Daerah. Terdapat pula sebagian PM yang terdaftar PBI-D, tetapi keanggotan masih non aktif dan perlu diaktifkan kembali.

UPT PSTW Jombang masih bergantung pada Biaya Kesehatan Masyarakat Miskin (Biakes Maskin) dan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin (Yankes Maskin) program dari Kabupaten Jombang dengan persyaratan KK, KTP, dan Surat Pengantar dari UPT bahwa PM tersebut benar UPT di UPT PSTW Jombang. Meski begitu, mereka tetap terkendala di data KK dan NIK. Maka dari itu, PM terkadang sulit untuk mengakses layanan kesehatan.

Terdapat beberapa masalah kesehatan serius yang diderita oleh PM di UPT PSTW Jombang. Di antaranya sakit jantung, kanker, prostat, dan ada satu orang didiagnosa tumor namun masih menunggu hasil selanjutnya. Jika ada permasalahan darurat dan PM terkendala masalah jaminan kesehatan, maka pihak RSUD biasanya menggunakan Yankes Maskin dengan memberikan pelayanan langsung ke poli dan dirujuk ke Dinas Kesehatan untuk usulan PBI.

Berita Terkait :  Tersangka Dugaan Gratifikasi, Tim Penyidik KPK Geledah Rumdin Bupati Situbondo

Selain dari pihak Dinsos Jatim, UPT PSBR Jombang mengaku belum mendapat pengecekan terkait penerima jaminan kesehatan bagi PM. Terdapat dua terminasi yang dilakukan di UPT PSTW Kabupaten Jombang, yakni terminasi keluarga dan kematian. Namun, terminasi keluarga jarang sekali terjadi, sehingga PM kebanyakan tinggal selamanya hingga akhir hayat di UPT PSTW Jombang.

Dari monitoring ini, didapati hasil masih banyak PM di UPT PSTW Jombang yang belum mendapatkan akses terkait kependudukannya. Sehingga ketika akan dimasukkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), mereka mengalami hambatan yang menjadikannya sulit untuk mengakses jaminan kesehatan terutama melalui PBI.

Maka dari itu, perlu adanya upaya lebih lanjut dari pihak terkait dari itu pihak UPT PSTW Jombang terutama peksos dan perawat untuk menjadi broker bagi PM. Demi mempercepat proses pendataan dan pengusulan NIK serta PBI bagi PM lansia tersebut. Apalagi banyak di antara mereka yang sangat membutuhkan perawatan intensif.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Linjamsos Dinsos Jatim Hazizah SH MH menjelaskan pihkanya akan bekerja sama, terutama dengan peksos dan perawat UPT PSTW Jombang untuk menjadi broker bagi PM. “Agar mempercepat proses pendataan dan pengusulan PBI. Demi memastikan mereka mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai dan sesuai dengan hak mereka. Setelah mendapatkan data, bagi mereka yang belum terdaftar akan dihubungkan ke Dinas Sosial kabupaten/kota terkait untuk diusulkan NIK dan sebagai penerima PBI-D atau PBI- JKN,” pungkasnya.[rac.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img