Kota Batu,Bhirawa.
Lahan pertanian di Dusun Sabrangbendo, Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu hilang akibat tanahnya amblès dengan dimensi cukup besar. Jika di beberapa kasus tanah ambles di kota ini terjadi karena tergerus longsor, namun dalam kasus kali ini disebabkan adanya penambangan batu di bawahnya. Dan diduga prnambangan ini tidak memiliki izin alias ilegal.
Tanah ambles yang terjadi di titik ini merupakan kejadian yang kesekian kalinya. Dan kejadian yang terjadi pada Senin (23/12) kemarin merupakan yang terbesar hingga menyebabkan lubang besar dengan diameter 7× 8 meter, adapun kedalamannya mencapai 12 meter.
“Di atas tanah yang ambles ini merupakan lahan pertanian yang ditanami aneka sayur- mayur oleh pemilik lahan,” ujar Didik Purwanto, warga Desa Giripurno, Senin (23/12).
Potensi tanah ambles di tempat kejadian perkara (TKP) ini kemungkinan masih ada haat ini dilahan pertanian yang sudah ambles itu, di kawasan lahan pertanian itu juga mulai muncul retakan-retakan baru.
Diketahui, tanda- tanda jika lahan ini akan ambles sudah terlihat sejak seminggu yang lalu. Hal ini diteahui dengan munculnya retakan- retakan tanah di lahan yang kini ambles.
Awalnya terjadi tanah ambles dengan dimensi kecil. Namun, beberapa waktu kemudian dimensi tanah ambles bertambah besar dan akhirnya tanah ambles dengan dimensi 7×8 meter serta kedalaman 8 meter terjadi Senin kemarin.
Dugaam penyebab tabah ambles muncul karena adanya penambangan batu yang dilakukan tepat di bawah lahan pertanian yang amblas tersebut. Penambangan batu yang diduga tak berizin itu telah berlangsung lebih dari sepuluh tahun. Diduga penambangan ilegal ini sudah berlangsung bertahun- tahun.
Didik menjelaskan, setiap harinya di lokasi tersebut merupakan penambangan batu. Beberapa tahun lalu, sudah ada protes warga untuk melakukan penghentian, namun tidak diindahkan dan terus berlanjut.
“Tiga tahun lalu ada permintaan warga untuk menghentikan, tapi terus lanjut sampai sekarang hingga terjadi peristiwa ini. Karena itu, kami minta perhatian dari Pemkot Batu untuk menutup tambang ini,” tambah Didik..
D bagian bawah lahan yang amvles tersebut terdapat dua titik seperti lubang goa yang belum diketahui kedalamannya. Dua titik lubang tersebut berukuran cukup besar, sebab berdasarkan laporan warga, truk pengangkut batu bisa masuk ke dalam. Setiap harinya di lokasi penambangan itu ada sekitar lima orang pekerja. Mereka merupakan warga setempat.
Dikonfirmasi, Kades Giripurno, Suntoro mengataka, pihaknya belum bisa memastikan apakah tambang tersebut tambang ilegal atau bukan. Untuk memastikan hal tersebut, pihaknya akan memanggil pihak terkait yang merupakan warga Giripurno
“Akan kami panggil yang bersangkutan, untuk kami klarifikasi apakah ada izinnya atau tidak. Kemudian kalau ada izinnya yang mengeluarkan siapa,” kata Suntoro.
Suntoro mengaku, sebelum dirinya menjabat sebagai kades, tambang batu tersebut sudah ada. Dia mengira, karena seiring berjalannya waktu kegiatan menambang tersebut tidak muncul kendala, maka oleh penambangan diteruskan saja, hingga akhirnya muncul bom waktu seperti saat ini.
“Kami panggil yang bersangkutan. Kalau memangmembahayakan dan merugikan warga, otomatis kami dari Pemerintah Desa Giripurno akan langsung menghentikan kegiatan tersebut,” ujar Suntoro.
Selain memanggil pihak terkait, menyikapi peristiwa tersebut pihaknya juga akan mengumpulkan warga, utamanya yang bertanggung jawab di kawasan tersebut, serta pemilik lahan yang dirugikan.(nas.gat)