31 C
Sidoarjo
Wednesday, October 9, 2024
spot_img

KUPA-PPAS Fokus ke Program Prioritas dan Pengurangan SILPA

Perubahan APBD Kota Malang 2024 Disetujui
Kota Malang, Bhirawa
Pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) untuk tahun 2024, Kamis (25/7) telah disetujui oleh DPRD Kota Malang.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyampaikan fokus utama dalam KUPA-PPAS nanti adalah penyesuaian alokasi dana untuk program-program prioritas. Serta pengurangan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) dari anggaran tahun sebelumnya.

Menurut Made, pembahasan ini bertujuan untuk memastikan alokasi anggaran yang lebih efisien dan tepat sasaran, guna mengoptimalkan penggunaan dana untuk kepentingan masyarakat. “Dalam APBD Perubahan nanti beberapa OPD ada penambahan, tapi beberapa dinas juga ada pengurangan,”tutur Made.

Ia menyebutkan, dalam APBD Murni 2024 ini, anggaran belanja gaji rata-rata per OPD diperkirakan berkisar antara Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar. Namun, terdapat sejumlah OPD yang memiliki anggaran gaji yang dinilai terlalu besar.

Berdasarkan besaran SILPA di tahun 2023 lalu, menurut Made anggaran terbesar juga berasal dari sisa anggaran gaji yang tidak terserap. Akibatnya, dalam KUPA-PPAS 2024 ini, sebagian anggaran belanja gaji akan dialokasikan ulang untuk mendanai program-program yang lebih mendesak.

Ia lantas mencontohkan di Dinas PUPR-PKP untuk HIPPAM, itu diberikan tambahan Rp 2,5 miliar. “Kemarin penganggarannya untuk 5 kecamatan, kemudian insidentil Rp 7,5 miliar, ini kemana saja. Di situ nanti untuk pembahasan perubahan anggarannya,”urainya.

Berita Terkait :  Tiga Pesan Penting Kadindik dalam Pengelolaan DAK Fisik

Made menegaskan, dengan disahkannya KUPA-PPAS ini, DPRD Kota Malang telah menjadwalkan pengesahan APBD Perubahan 2024 pada 9 Agustus 2024. Dokumen perubahan anggaran diharapkannya akan diterima minggu depan untuk dipelajari dalam waktu satu Minggu.

Pihalnya akan mempelajari dalam satu Minggu kedepan dan akan diparipurnakan di tanggal 5 Agustus. “Jadi 4 hari pembahasan kita harapkan sudah selesai. Tujuannya, ini adalah pengesahannya harus sampai ke evaluasi Gubernur di dewan yang periode sekarang. Dengan tujuan supaya penyerapan anggaran bisa dimulai 1 September.”tandasnya.

Made juga menekankan, pentingnya kerjasama yang solid antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Banggar DPRD Kota Malang untuk memastikan kelancaran proses ini.

Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menambahkan, KUPA-PPAS ini merupakan dasar dan pedoman dalam pengusulan serta pembahasan anggaran, dan rinciannya akan dibahas lebih lanjut di rancangan APBD Perubahan 2024.

Pj Wali Kota Malang itu berharap perubahan anggaran ini dapat menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan memastikan penggunaan anggaran yang lebih efisien. [mut.wwn]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img