Kota Malang, Bhirawa
Pemerintah Kota Malang didesak ambil langkah Kongkrit, e-retribusi dan penanganan PKL liar. Komisi B DPRD Kota Malang meminta langkah nyata terhadap dua persoalan serius yang meresahkan para pedagang pasar rakyat.
Rapat kerja Komisi B bersama Paguyuban Pedagang Pasat Kota Malang (P3KM) serta empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yakni Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag), Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Perhubungan (Dishub), mendapati sejumlah persoalah di pasar.
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, H. Bayu Rekso Aji, menegaskan bahwa pedagang pasar menyatakan kesiapan mereka untuk mengikuti sistem penarikan retribusi elektronik (e-retribusi), demi transparansi dan pencegahan penyimpangan.
“Para pedagang justru yang mendorong agar penarikan retribusi dilakukan secara elektronik. Mereka ingin sistem yang bersih dan akuntabel,” ujarnya.
Namun hingga kini, sistem e-retribusi tersebut masih dalam tahap sosialisasi dan belum diterapkan secara menyeluruh.
“Kota Malang harus berani berinovasi. Kami berharap Pemerintah Kota segera menerapkan sistem ini secara bertahap dengan dukungan regulasi dan infrastruktur yang matang. Hasil retribusi juga harus dirasakan kembali oleh pedagang dalam bentuk perbaikan pasar dan pembinaan usaha,” lanjut Bayu.
Komisi B juga menyoroti ketimpangan akibar PKL liar di sekitar area pasar. Fenomena ini telah membuat pembeli enggan masuk pasar karena transaksi lebih banyak terjadi di luar.
“Ini jelas tidak adil bagi pedagang resmi yang sudah taat aturan dan membayar retribusi setiap hari,” tegasnya.
Untuk itu, Komisi B mendorong Wali Kota mengambil peran strategis sebagai pemimpin koordinasi antar-OPD seperti Diskopindag, Satpol PP, DLH, Dishub, Dinas Perizinan, Camat, dan Lurah, dalam menata dan menertibkan PKL liar secara bertahap, terukur, dan manusiawi.
“Semua pihak harus keluar dari pola kerja sektoral. Ini masalah kota, bukan hanya satu dinas,” imbuhnya.
Menurutnya, penataan PKL tidak berarti penggusuran, tetapi penataan ruang kota yang adil dan berkelanjutan. “Pedagang resmi harus dilindungi, PKL harus diarahkan. Semua butuh kepastian dan keadilan,” sambungnya.
Pihaknya menegaskan komitmennya untuk terus mengawal rekomendasi ini dan membangun sinergi dengan eksekutif.
“Kami menyampaikan ini dalam semangat membangun. Kami yakin, jika Wali Kota bersungguh-sungguh, maka pasar rakyat Kota Malang bisa menjadi ruang ekonomi yang tertib, sehat, dan berpihak pada rakyat kecil,” pungkasnya. [mut.dre]