25 C
Sidoarjo
Thursday, December 5, 2024
spot_img

Kibarkan Bendera untuk Hari Pahlawan

Ikhsan
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.14.1.1/23803/436.8.6/2024 tentang Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024 yang berisi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), masyarakat dan pelaku usaha diimbau mengibarkan bendera, mengenakan busana, dan memperdengarkan lagu-lagu bertemakan perjuangan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya Ikhsan, di Surabaya, Rabu, mengatakan tema Hari Pahlawan Tahun 2024 adalah Teladani Pahlawanmu Cintai Negerimu. Sehingga, masyarakat di Kota Surabaya diimbau mengibarkan bendera Merah Putih satu tiang penuh di setiap rumah dan lingkungan pemukiman penduduk, dan perkantoran atau tempat usaha pada 10 November 2024.

“Selain itu, untuk memeriahkan peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024, masyarakat dapat mengenakan pakaian bertema perjuangan, dengan memakai pin Merah Putih serta memperdengarkan lagu-lagu perjuangan,” ujarnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala OPD, Camat dan Lurah agar menghimbau seluruh karyawan untuk mengenakan pakaian bertema perjuangan, dengan memakai pin Merah Putih, serta memperdengarkan lagu-lagu perjuangan pada 8 November 2024, dan mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh, pada 10 November 2024, pukul 06.00 WIB-18.00 WIB.

“Camat dan Lurah menyampaikan pada masyarakat di wilayah masing-masing untuk memeriahkan peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024, dengan mengibarkan bendera Merah Putih satu tiang penuh, pada 10 November 2024, pukul 06.00 WIB-18.00 WIB,” katanya. [dre.gat]

Berita Terkait :  Terima Penghargaan UHC dan ODF

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img