Sidoarjo, Bhirawa
Sebanyak delapan SMA dan tujuh SMK di Kabupaten Sidoarjo tahun 2024 ini telah melakukan kerja sama inklusi perpajakan dengan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jatim II. Dengan kerja sama ini, disepakati untuk meningkatkan kesadaran pengetahuan perpajakan kepada peserta didik, melalui program pelajaran di sekolah.
SMA dan SMK itu, SMAN 1 Sidoarjo, SMAN 2 Sidoarjo, SMAN 3 Sidoarjo, SMAN 4 Sidoarjo, SMAN 1 Waru, SMANOR, SMAMDA. SMA Antartika, SMKN 1 Sidoarjo, SMKN 1 Buduran, SMKN 2 Buduran, SMKN 3 Buduran, SMK Antartika 1, SMK Antartika 2 dan SMK 10 November.
Penanda tanganan dilakukan di Aula Majapahit, Kanwil DJP Jatim II, Jl Raya Juanda, Sidoarjo, Rabu (18/12) akhir pekan lalu, dihadiri staf pengajar SMA/SMK. Turut hadir pejabat dari Dinas Pendidikan Pemprov Jatim. Dalam kerja sama itu juga dilangsungkan kegiatan diskusi dan tanya jawab yang dipandu penyuluh perpajakan.
Kepala Kanwil DJP Jatim II, Agustin Vita Avantin, berharap pada tahun 2025 nanti kerja sama seperti itu dapat dilakukan pada semua sekolah menengah yang ada di wiliayah Kanwil DJP Jatim II. Adanya program ini diharapkan para pelajar paham tentang manfaat pajak, yang menjadi urat nadi pembangunan negara Indonesia dari tahun ke tahun.
“Sehingga perlu kesadaran bagi semua lapisan masyarakat sebagai wajib pajak,” katanya.
Masyarakat, kata Agustin, juga perlu tahu penggunaan dana pajak, agar transparan. Penggunaan dana pajak, menurutnya butuh pengawasan dan pengawalan yang baik oleh semua masyarakat. Kerja sama ini merupakan perjanjian dengan Kemsnterian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor PRJ -12/MK 01/2020 dan nomor 21/XII/2020 tanggal 4 Desember 2020 tentang kesinergian pelaksanaan tugas dan fungsi dalam bidang pendidikan, kebudayaan dan keuangan Negara.
Agustin menegaskan, integrasi Inklusi kesadaran pajak yang diajarkan secara terstruktur, sistematis dan berkesinambungan, dapat membangun generasi penerus bangsa yang berkualitas dan berkarakter. [kus.fen]