25 C
Sidoarjo
Tuesday, January 21, 2025
spot_img

“Jihad” Berantas Korupsi

Indonesia masih tergolong “darurat korupsi.” Terbukti hanya dalam sebulan sudah terjadi OTT (Operasi Tangkap Tangan) dua pejabat daerah. OTT terhadap Gubernur Bengkulu, dan Pj Walikota Pekanbaru, Riau. Bagai kado akhir jabatan KPK jilid kelima. Sehingga selama setahun 2024, tercatat dilakukan OTT sebanyak lima kali. Patut diapresiasi sebagai prestasi. Karena OTT merupakan sistem penindakan paling manjur menghentikan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi), terutama di daerah.

Tim penyergap KPK (Komisi Pemebrantasan Koruipsi) tak peduli pejabat yang di-OTT sedang mengikuti Pilkada. Karena realitanya, Pilkada menjadi salahsatu modus korupsi. Sepanjang tahun 2024 telah dilakukan lima kali OTT, terhadap Bupati, Walikota, dan Gubernur. Juga kalangan staf (ASN), dan swasta penyuap. Tercatat Korupsi masih menjadi pangkal permasalahan pembangunan Indonesia. Masih banyak pejabat (dan pegawai) merendahkan diri dengan melupakan integritas, merongrong tempat kerjanya.

Birokrasi pemerintahan (pusat dan daerah) masih menjadi “kantung” korupsi, walau sudah dilakukan sumpah jabatan, dan pakta integritas. Namun masih banyak yang dijebloskan ke penjara. Menandakan tindak pidana korupsi tidak menyurut. Nampaknya, koruptor tidak takut masuk bui. Melainkan lebih takut di-miskin-kan. Tetapi banyak pula yang piawai menyembunyikan hasil korupsi. Masih nampak kaya setelah keluar bui. Ironisnya, masih “dihormati.”

Selama tiga tahun terakhir, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) telah menahan sebanyak 3200 orang sebagai tersangka. Total selama 20 tahun KPK, telah ditangkap 26 Gubernur, dan lebih 200 Bupati dan Walikota. Tangkapan paling akhir di Pemerintah Kota Semarang dan Pemkot Bandung. Membuktikan masih sangat diperlukan pola pencegahan secara sistemik. Serta Pendidikan anti-korupsi melalui berbagai media. Tak terkecuali perlu melibatkan influencer, dan masyarakat aktifis untuk kampanye anti korupsi.

Berita Terkait :  Solusi Logis Persusuan

Berdasar telaah ICW, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang dikeluarkan oleh Transparency International, cenderung merosot diabnding tahun 2023. Skor Indonesia hanya 34 poin, berada pada peringkat ke-115 bersama beberapa negara (Filipina, Turkey, dan Srilangka). Maka jajaran komisioner KPK jilid ke-enam saat ini patut meningkatkan IPK. Antaralain melalui pencegahan, dan penindakan lebih banyak. Termasuk pakta integritas pada Kepala Daerah yang baru terpilih pada Pilkada 27 November 2024.

Memperingati Hari Anti-Korupsi sedunia (Hakordia), KPK bagai memeproleh “kado” spesial. Yakni, penetapan MK (Mahkamah Konstitusi) terhadap pasal 42 UU Nomor 30 Tahun 2002 Tentang KPK. Bahwa KPK berwenang menangani kasus korupsi koneksitas yang melibatkan militer. Termasuk sejak penetapan tersangka. Sebelumnya telah terjadi perdebatan, berkait pengusutan dugaan Tipikor di Basarnas, yang melibatkan Perwira Tinggi bintang tiga.

Secara tekstual KPK dinyatakan sebagai “superbody.” Tercantum dalam Penjelasan Umum, alenia ke-3 UU Nomor 30 Tahun 2002 Tentang KPK. Dalam perubahan kedua UU Nomor 19 Tahun 2019 Tentang KPK, di-amanat-kan fokus pada kasus “big fish” (kelas kakap). Tercantum dalam pasal 11 ayat (1) huruf b, yang menyangkut kerugian negara paling sedikit Rp 1 milyar.

Seluruh dunia juga mendendam sengit terhadap korupsi. Sampai diterbitkan konvensi (UNITED NATIONS CONVENTION AGAINST CORRUPTION), tahun 2003. Pada mukadimah konvensi dinyatakan: “Prihatin atas keseriusan masalah dan ancaman yang ditimbulkan oleh korupsi terhadap stabilitas dan keamanan masyarakat yang merusak lembaga-lembaga dan nilai-nilai demokrasi, nilai-nilai etika dan keadilan serta mengacaukan pembangunan yang berkelanjutan dan penegakan hukum.”

Berita Terkait :  Jaminan Sosial untuk Pelaku Budaya

Pada peringatan Hari Anti korupsi Sedunia tahun ini, KPK periode ke-6, patut menyusun pencegahan korupsi lebih handal. Maka “bersih-bersih” mengikis korupsi tidak harus menunggu kinerja KPK. Melainkan bisa dengan menegakkan integritas sebagai pertahanan harga diri.

——— 000 ———

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img