Bojonegoro, Bhirawa.
Dari total 430 desa/kelurahan di Bojonegoro. Hingga per 5 November 2024 ini tercatat 120 desa/kelurahan belum lunasi pajak bumi dan bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Dengan total tunggakan sekitar Rp3 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro, Ibnu Suyuti mengatakan, dari 430 desa/ kelurahan di Bojonegoro.
Sebanyak 120 desa/kelurahan yang belum melakukan pelunasan PBB-P2. Dengan jumlah total pagu PBB-P2 Rp46.676 miliar, dan pokok bayar sebanyak Rp43,607 miliar atau 93,42 persen.
“Sehingga, masih terdapat sisa sekitar Rp 3 miliar,” katanya, kepada Bhirawa Selasa (5/11) kemarin.
Dia menjelaskan, meski rerata persentase pelunasan PBB-P2 di setiap kecamatan sudah di atas 80-98 persen. Namun, dari 28 Kecamatan baru 9 Kecamatan yang telah melakukan pelunasan PBB-P2.
Kemudian, terdapat 19 kecamatan yang desanya belum melunasi PBB-P2. Di antaranya, 18 Desa di Kecamatan Bojonegoro, 13 Desa di Kecamatan Dander, 12 Desa di Kecamatan Kalitidu, 12 desa di Kecamatan Kedungadem, dan 9 Desa di Kecamatan Padangan.
“Baru ada 9 (Sembilan) kecamatan yang sudah melunasi PBB-P2 100 persen. Yakni, Kecamatan Ngambon, Bubulan, Margomuyo, Tambakrejo, Ngasem, Kanor, Sugihwaras, Kedewan dan Malo telah melakukan pelunasan semuanya,” lanjutnya.
Dia juga mengimbau kepada warga masyarakat Bojonegoro agar bayar pajak tepat waktu. “Bisa memanfaatkan berbagai aplikasi yang telah disediakan dapat di unduh melalui HP android untuk pembayaran pajak,” pungkasnya. [bas.dre]