DPRD Kota Batu, Bhirawa
Fraksi-fraksi DPRD Kota Batu menyoroti isu teknis terkait belum terlaksananya program parkir yang banyak dikeluhkan warga dan wisatawan.
Akibatnya, pengguna kendaraan bermotor banyak yang dikenakan parkir dengan tarif tak wajar. Selain itu fraksi juga menyoroti perlunya perbaikan infrastruktur serta pemerataan pembangunan di daerah pinggiran.
Ketua DPRD Kota Batu, Didik Subiyanto mengatakan ada enam fraksi yang telah menyampaikan pandangannya terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) TA 2025. Yaitu, Fraksi PKB, Fraksi PDIP, Fraksi PKS, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, dan Fraksi Amanat Nasionalis Demokrat.
“Pandangan fraksi- fraksi ini telah disampaikan dalam Rapat Paripurna bersama Eksekutif beberapa waktu lalu,” ujar Didik, Selasa (8/7). Pada intinya semua fraksi mendorong evaluasi terhadap program dan pejabat di OPD agar kinerja yang belum maksimal.
Seluruh fraksi menyatakan menerima dan mendukung pembahasan lanjutan Perubahan APBD 2025. Diharapkan P-APBD INI dapat segera disahkan dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Batu.
Pandangan umum fraksi ini, kata Didik, merupakan bentuk pengawasan dan kontribusi Legislatif terhadap perencanaan anggaran yang lebih aspiratif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Seluruh pandangan fraksi akan menjadi masukan penting bagi Pemerintah Daerah sebelum memasuki tahap tanggapan dan jawaban dari eksekutif,” jelasnya.
Dan masalah pelaksanaan program parkir yang belum terlaksana ini menjadi salah satu isu teknis yang disorot fraksi- fraksi. Karena isu ini berkaitan dengan penanganankeluhan warga terhadap tarif parkir yang nilainya di atas ambang wajar. Keluhan warga yang tak kunjung tertangani ini sampai viral di media sosial.
Salah satu keluhan disampaikan A Wicaksono terkait tarif parkir di kawasan wisata Alun-Alun Kota Batu. Ia mengungkapkan ketidakpuasannya atas tarif parkir mobil yang dinilai terlalu mahal atau sampai Rp10.000,-.
Keluhan ini pun memantik reaksi dari warga lainnya yang merasa tarif tersebut tak wajar, terutama jika tidak ada papan informasi tarif yang jelas di lokasi parkir.
“Kalau memang ada ketentuan khusus saat weekend, harusnya ada papan tarif atau sosialisasi yang jelas.Jangan sampai pengunjung merasa dibebani secara sepihak,” ujar salah satu warga yang tak ingin namanya dipublikasikan.
Selain masalah tarif parkir yang terlalu mahal, dugaan kebocoran retribusi parkir di tepi jalan menjadi problem Pemkot Batu yang harus segera diselesaikan.
Untuk menangani kebocoran ini, pada bulan April 2025 Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu telah telah menyiapkan solusi dengan membangun kantong parkir.
Dari kajian yang dilakukan, lokasi yang tepat untuk pembangunan kantong parkir ada di Jl Kartini. Hal ini dilakukan untuk mengatasi rendahnya realisasi retribusi parkir di tepi jalan yang diterima Pemkot Batu pada triwulan pertama.
Capaian masih berada di angka tiga persen atau setara dengan Rp210,3 juta. Padahal, seharusnya capaian retribusi di tiga bulan pertama harus mencapai angka Rp1,75 miliar.
Adapun pada tahun ini target retribusi parkir di tepi jalan sebesar Rp 7 miliar. “Tatget ini sudah diturunkan sebesar Rp 2 miliar dari target awal yang sebesar Rp 9 miliar,” tambah Didik Subiyanto.
Dan menurut kajian, pembangunan kantong parkir menjadi solusi paling tepat untuk direalisasikan. Karena berbagai upaya sudah dilakukan Pemkot Batu untuk menekan kebocoran retribusi parkir namun tetap tak membuahkan hasil yang diharapkan.
Karenanya Dewan meminta Dishub Kota Batu untuk membuat kantong parkir sebagai opsi solusi mengatasi tingginya kebocoran reribusi tersebut. Dan dalam operasionalnya juga harus dilengkapi dengan gate parkir.
“Kita meminta kepada Dishub Kota Batu untuk segera merancang konsep, lokasi dan kebutuhan anggaran terkait pembangunan kantong parkir ini dan rencana pembangunannya bisa segera diajukan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) pada bulan Juli ini,” tandas Didik. (nas.dre)


