Wali Kota Batu, Nurochman saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2025 yang digelar KLH RI di Jakarta, Minggu (22/6).
Jakarta, Bhirawa.
Wali Kota Batu, Nurochman menyatakan komitmennya dalam mendukung program Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) dalam upaya pencapaian target nasional terkait pengelolaan sampah terintegrasi. Komitmen ini disampaikan walikota pasca mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2025 yang digelar KLH RI di Jakarta.
Nurochman menyatakan menyambut baik dan berkomitmen untuk melaksanakan arahan Menteri Lingkungan Hidup dengan menerapkan strategi pengelolaan sampah terintegrasi di Kota Batu. Ia yakin dengan semangat kolaborasi dan komitmen tinggi, penerapan ini menjadi langkah awal menuju Kota Batu pada khususnya, dan Indonesia pada umumnya menjadi lebih bersih, hijau, dan bebas dari polusi sampah.
“Kami akan memperkuat peran serta seluruh lapisan masyarakat terkait pengelolaan sampah, membangun dan mengupgrade fasilitas pengolahan seperti TPS3R, dan bekerja sama dengan industri daur ulang untuk mencapai target nasional sesuai RPJMN yaitu pengelolaan sampah 100 persen,” ujar Nurochman, Senin (23/6).
Selama ini pembentukan Bank Sampah terus dilakukan dalam mengatasi masalah sampak Kota Batu. Pembentukan tambahan bank sampah ini penting dilakukan menyusul permasalahan sampah di kota ini yang tak kunjung terselesaikan.
“Pembentukan bank sampah terbaru dilalukan di Kelurahan Ngaglik yang akan mengelola sampah warga yang ada di lingkungan di RW14 yang juga merupakan perkampungan padat penduduk,” ujar Heli Suyanto, Wakil Walikota Batu.
Ia berharap langkah pembentukan Bank Sampah ini bisa diikuti seluruh lingkungan yang ada di Kota Batu. Semua pihak harus ikut bersama menjadikan sampah sebagai berkah sekaligus memberikan edukasi untuk memilah sampah dari rumah.
Sesuai arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2025 di Ruang Cendrawasih, Jakarta International Convention Center, Minggu (22/6/), Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan stakeholder lainnya untuk mencapai target pengelolaan sampah 100% pada tahun 2029.

Hanif menyoroti perlunya reformasi tata kelola sampah, termasuk penghentian praktik ‘open dumping’ di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dan penguatan ekonomi sirkular melalui kerja sama dengan industri.
Saat ini, pengelolaan sampah nasional baru mencapai 39,01%, sedangkan target 2025 adalah 52,21%. Untuk itu semua pihak harus berakselerasi dengan melibatkan seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah sebagai penanggung jawab utama. Untuk itu KLH akan menegakkan hukum bagi daerah yang tidak mematuhi aturan, sekaligus memberikan dukungan pendanaan dan teknologi.(nas.ira.hel).