26 C
Sidoarjo
Thursday, December 26, 2024
spot_img

Dugaan Korupsi Pokmas DPRD Jatim, Satu Paslon Bupati Malang Diduga Terlibat

Gedung KPK

Kab Malang, Bhirawa.
Dugaan penyelewengan dana hibah Provinsi Jawa Timur (Jatim) terus dilakukan pendalaman oleh Komisi Pemberantaaan Korupsi (KPK), atas perkara dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang menjerat Anggota DPRD Provinsi Jatim.

Sedangkan dalam kasus tersebut sudah ada beberapa mantan anggota dewan dan anggota dewan terpilih sudah dijadikan tersangka oleh KPK. Bahkan, beberapa hari lalu lembaga rasua tersebut kembali melakukan penggeledahan di kantor Dinas Peternakan Provinsi Jatim, yang mana penggeledahan tersebut terkait kasus korupsi pengelolaan dana hibah untuk Pokmas dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jatim Tahun Anggaran (TA) 2019–2022.

Dan dalam dugaan kasus korupsi pengelolaan dana hibah tersebut, ada 11 mantan dan anggota DPRD Jatim, Daerah pemilihan (Dapil) Malang Raya, yang diduga telah menerima dana hibah untuk Pokmas, yakni berinisial AD menerima dana hibah sebesar Rp 10,4 miliar, SP sebesar Rp 21,1 miliar, DR sebesar Rp 23,6 miliar, G sebesar Rp,29,2 miliar, SR, sebesar Rp 108,7 miliar, KH sebesar Rp 19,4 miliar, HB sebesar Rp 35,7 miliar, AZ sebesar Rp 31,9 miliar, SI sebesar Rp 22,8 miliar, JR sebesar Rp 26,7 miliar, dan DH sebesar Rp 84,7 miliar.

Sedangkan dari 11 mantan dan anggota DPRD Jatim Dapil Malang Raya tersebut, ada satu yang kini mencalonkan sebagai Calon Bupati (Cabup) Malang, yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2024 mendatang. Bahkan, tidak sedikit masyarakat Kabupaten berasumsi, jika perolehan Pokmas tersebut telah digunakan untuk biaya mencalonkan diri sebagai Cabup Malang.

Berita Terkait :  Wujudkan Pilkada Damai, Kapolsek Besuki Sambangi Toga dan Tomas

“Kami menyayangkan kepada salah satu Cabup Malang yang diduga tersandung kasus Pokmas. Sehingga nanti jika terpilih sebagai Bupati Malang, tentunya akan ditakutkan berbuat yang sama. Meski belum dijadikan tesangka oleh KPK, namun sudah membuat masyarakat Kabupaten Malang tidak percaya,” ujar salah satu warga Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang Sugeng Nugroho, Kamis (17/10), pada wartawan.

Perlu diketahui, Tim Penyidikan dan Penindakan KPK saat ini tengah melakukan pendalaman atas perkara dugaan korupsi dana hibah Pokmas DPRD Provinsi Jatim TA 2019–2022.

“Sejah ini, tim KPK masih melakukan pendalaman kasus itu, bahkan, pada Rabu (16/10), tim telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Peternakan Jatim,” terang salah satu Anggota KPK yang tidak mau disebutkan namanya. Namun, ketika ditanya tentang Tim Penyidikan dan Penindakan KPK apa akan melakukan kegiatan di Malang Raya, dia menjawab bahwa tim penyidikan KPK sudah melaksanakan kegiatan dibeberapa daerah di Jatim, termasuk di wilayah Malang Raya, termasuk Kabupaten Malang, Blitar Raya dan Surabaya. Meski begitu, dirinya belum mengetahui secara pasti, apakah mereka akan kembali melakukan pemeriksaan kepada saksi, atau akan melakukan penggeledahan ke sejumlah tempat.

“Dan jika tim KPK melaksanakan giat di wilayah Malang Raya, tentunya terkait penyelidikan atas kasus Pokmas Anggota DPRD Provinsi Jatim, yang sudah ada beberapa mantan anggota dewan jadi tersangka,” tutur dia. (cyn.hel).

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img