26 C
Sidoarjo
Tuesday, December 10, 2024
spot_img

DPUPP Gelar Konsultasi Publik RDTR Khusus Kota Situbondo

Situbondo, Bhirawa.
Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Situbondo Muhammad Aftabuddin Rijaluzzaman, kembali hadir dalam acara pembukaan konsultasi publik ke II Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Situbondo di Ballroom Hotel Lotus, Kecamatan Panji, Selasa (5/11).

Acara yang diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman (DPUPP) Kabupaten Situbondo ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, budayawan, lurah, kepala desa dan Camat yang ada di wilayah perkotaan Situbondo.

Dalam kesempatan itu, Pjs Bupati Afta mengatakan, konsultasi publik ini merupakan forum untuk menyamakan pendapat bagaimana membangun wilayah perkotaan Situbondo 20 tahun ke depan.

“Sehingga pembangunan di wilayah perkotaan ini berjalan dengan baik dan tertata dengan rapi,” ucap Bupati Afta.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Afta ini menyatakan, konsultasi publik ini sangat penting, khususnya bagi kepala desa dan lurah sebagai pemangku wilayah.

“Di konsultasi publik ini kita juga dibantu oleh akademisi di bidangnya masing-masing. Nanti dikaji kira-kira cocok apa tidak tata ruang seperti ini di perkotaan,” tegasnya.

Pria yang menjabat sebagai Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Timur ini berharap kepada para peserta konsultasi publik RDTR perkotaan Situbondo untuk menyampaikan ide dan gagasannya.

“Mari kita samakan persepsi bagaimana cara membangun Kabupaten Situbondo ini lebih maju lagi. Ini begitu penting untuk kita. Ini bukan hanya amanat undang-undang. Artinya setiap kabupaten/kota itu harus punya Perda RTRW,” beber Pjs Bupati Afta.

Berita Terkait :  Kembangkan Second City, Pemkab Situbondo Gelar Konsultasi Publik

Perda RTRW ini, sambung Pjs Bupati Afta, menjadi pedoman bagi pemerintah daerah untuk melakukan pembangunan.

“Oleh karena itu, konsultasi publik ini sangat penting bagi kami. Jangan nanti ganti kepala desa ganti rencana. Ganti camat ganti rencana. Ganti bupati ganti rencana. Sehingga tidak selesai-selesai pembangunan ini,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Situbondo, Wawan Setiawan menjelaskan, RDTR ini berisi instrumen-instrumen dalam rangka untuk merumuskan kebijakan. Seperti pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang.

“RDTR nanti menjadi salah satu instrumen yang terus kita pegang. Sehingga penataan ruang di wilayah perkotaan sesuai dengan potensi yang ada,” papar mantan Kepala BKAD Kabupaten Situbondo itu. [awi.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img