25 C
Sidoarjo
Monday, December 22, 2025
spot_img

DPRD Surabaya Gelar Rapat Paripurna Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah

DPRD Surabaya, Bhirawa.
Hari Rabu (19/02/2025), DPRD Surabaya menggelarrapatparipurnatentangRaperdaRencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), meski Wali Kota Surabaya harusmengikutisecara daring karenaposisinyasedangmengikutikegiatanretretkepaladaerah di Jakarta.
KeteranganinidisampaikanKetua DPRD Surabaya,Adi Sutarwijono yang mengatakanbahwarapatparipurnaharusdigelarkarena batas Waktu pembahasanakanberakhir.
“Karena batas waktunyaharuskitapatuhi Bersama, supayatidakmelebihi batas Waktu yang telahditentukan. Walikotaakantetapmengikuti acara meskisecara daring karenaposisinyasedang di Jakarta,” ucapnyakepadasejumlahawak media Selasa (18/02/2025).
Adi menyampaikanbahwadarihasilrapatBanmus, seluruhpesertarapattelahmenyetujuiuntukdibawakerapatparipurna. “RapatBanmusituuntukmenetapkanjadwalkegiatan DPRD Kota Surabaya,” tuturnya.
Menurut Adi, untukpenyampaianpendapatWalikotaterkaitRaperda RTRW, akandisampaikan pada tgl 03/03/2025) karenakegiatan yang diikuti Wali Kota Surabaya akanberakhir pada tgl 28/02/2025)
Menurutpolitisi PDIP ini, Raperda RTRW membahasbeberapahaldiantaranyasoalpengelolaanruangterbukahijau dan itu sangat dibutuhkansekalikarenaterkaitdenganrencana-rencanapembangunan, termasukpembangunanrumahsakit dan Gedung sekolah.
Saat ditanyaawak media, apakah RTRW Kota Surabaya sudahsesuai (sama) denganProvinsi Jawa Timur, Adi menegaskanbahwaitupasti, karenapenyusunannyaberjenjangtermasuk proses-proses konsultasinya.
“Terakhir kami mengikutirapatkonsultasidenganKementrian PU Binamarga,” pungkasnya. [dre]

Berita Terkait :  RPJMD 2025-2029 untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru