30.6 C
Sidoarjo
Saturday, July 12, 2025
spot_img

DPRD Sumenep Segera Tuntaskan Pembahasan Raperda Keris

DPRD Sumenep, Bhirawa
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep berjanji akan segera menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keris oleh Panitia Khusus (Pansus) IV.

Pasalnya, naskah akademik Raperda keris tersebut sudah disetujui setelah dilakukan kajian bersama tim penyusun dari Universitas Brawijaya, Malang.

Ketua Pansus Raperda Keris, Mulyadi menargetkan Raperda Keris itu tuntas maksimal pada akhir tahun 2025 ini. Saat ini sudah dilakukan pembahasan dan naskah akademiknya sudah tuntas dan telah disetujui setelah dilakukan kajian bersama tim dari Unibraw Malang.

“Kami optimis, pembahasan Raperda Keris ini rampung pada tahun 2025 ini. Karena perkembangannya sudah jelas, terutama kajian akademiknya,” kata Ketua Pansus Raperda Keris, Mulyadi, Selasa (17/06).

Menurut politisi Partai Demokrat ini, langkah pembahasan Raperda tentang keris tersebut merupakan bentuk komitmen daerah dalam memperkuat pelestarian keris sebagai warisan budaya Sumenep.

Legislatif dan eksekutif sepakat, budaya peninggalan para leluhur berupa keris ini memang perlu dilindungi melalui peraturan daerah agar tidak punah.

“Naskah akademiknya sudah final, hasilnya sudah sesuai dengan harapan. Sehingga selangkah lagi pembahasan ini tuntas dan dalam pembahasan Raperda tidak akan asal menyetujui, pasti kami lakukan dengan teliti,” jelasnya.

Lebih lanjut ia memaparkan, Pansus akan memulai melanjutkan pembahasan pada pertengahan bulan Juni ini. Meski sebelumnya pembahasan Raperda itu dijadwalkan akan dimulai awal Mei lalu.

Berita Terkait :  M to M, Jatim Alami Inflasi 1,44 Persen

“Meski pun pembahasan sedikit molor, tapi kami pastikan mulai pertengahan Juni ini pembahasan akan kembali dilanjutkannya,” urainya.

Mulyadi berjanji, pembahasan Raperda ini akan melibatkan sejumlah elemen, salah satunya pelaku budaya dan pengrajin keris. Sehingga nantinya bisa menghasilkan peraturan sesuai dengan yang diharapkan bersama.

“Nanti kami ingin mendengarkan secara langsung pandangan dari para pelaku budaya, agar substansi Raperda ini benar-benar berpihak dan sesuai dengan kondisi di lapangan,” tukasnya. [sul.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru