Kota Mojokerto, Bhirawa.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto secara resmi mengumumkan penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto terpilih, untuk masa jabatan 2025-2030 dalam Rapat Paripurna, Rabu (15/1).
Rapat ini berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, mengumumkan secara resmi bahwa pasangan Ika Puspitasari (Ning Ita) dan Rachman Sidharta Arisandi (Cak Sandi) telah ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto terpilih.
Turut hadir dalam agenda penting ini, Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro, Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo, beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Mojokerto.
Pj. Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro, menyampaikan harapannya terhadap pasangan terpilih.
“Kami mengucapkan selamat kepada Ning Ita dan Cak Sandi atas amanah yang telah diberikan oleh masyarakat Kota Mojokerto. Kami yakin, di bawah kepemimpinan mereka, Kota Mojokerto akan semakin berkembang melalui program-program inovatif dan berkelanjutan,” ujar Ali Kuncoro.
Lebih lanjut sosok yang akrab disapa Mas Pj tersebut juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kepemimpinan baru ini demi terciptanya harmoni dan kemajuan Kota Mojokerto.
“Mari kita terus bersinergi, mendukung program-program pembangunan yang akan membawa dampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.
Sebelumnya, penetapan pasangan terpilih ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka oleh KPU Kota Mojokerto pada Kamis (9/1/2025), yang bertempat di salah satu hotel di Kota Mojokerto.
Dengan terpilihnya pasangan Ika Puspitasari dan Rachman Sidharta Arisandi, diharapkan Kota Mojokerto dapat terus menunjukkan eksistensinya sebagai kota inovatif dan berdaya saing tinggi. [oky.dre]