25 C
Sidoarjo
Tuesday, January 21, 2025
spot_img

DP3APPKB Situbondo Gelar Rakor Review dan Penyusunan Grand Desaign Pembangunan Kependudukan Lima Pilar

Asisten I Setdakab, Prio Andoko, mewakili Sekda Wawan Setiawan didampingi Kabid Dalduk Danik Sumartini, membuka rakor Review dan Penyusunan Grand Desaign Pembangunan Kependudukan (GDPK ) 5 Pilar, Jumat (6/12). foto: sawawi/bhirawa

Situbondo, Bhirawa.
Jajaran Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana ( DP3APPKB) Kabupaten Situbondo mengadakan rakor Review dan Penyusunanb Grand Desaign Pembangunan Kependudukan (GDPK ) 5 Pilar, Jumat (6/12). Acara tersebut berlangsung di ruang IR, lantai II Pemkab Situbondo.

Menurut Kepala DP3APPKB Kabupaten Situbondo, Moh Imam Darmaji, kegiatan rakor dihadiri Kepala Bappeda, sejumlah Kepala OPD serta sejumlah narasumber diantaranya, dari FKM universitas Airlangga Surabaya (Dosen Demograf dan Kependudukan ) Propinsi Jatim; Ketua Koalisi Kependudukan Situbondo dan BKKBN Propinsi Jawa Timur.

“Acara Review dan penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan ( GDPK ) 5 pilar di Kabupaten Situbondo tahun 2024. Untuk mewujudkan keberhasilan pembangunan di Kota Santri, Pancasila, Situbondo.

“Ini berhasil manakala ditentukan oleh kualitas penduduk dan bukan oleh ketersedian sumber daya alam saja. Capaian pembangunan ditentukan oleh pembangunan kependudukan, ekonomi, budaya dan karakter bangsa,” tutur Imam, melalui Danik Sumartini.

Masih kata Danik, mengingat penduduk adalah obyek dan subyek dari pembangunan, maka pembangunan harus berpusatkan pada penduduk. Diantaranya, ulas Danis, mengacu pada pembangunan yang berorientasi kepada potensi dan kebutuhan social, ekonomi, budaya dan ketentraman lahir dan batin penduduk itu sendiri.

Berita Terkait :  Pengawas Ketenagakerjaan Dituntut Implementasikan Metode Pengawasan Andal

“Grand Design Pembangunan Kependudukan ( GDPK ) merupakan arahan kebijakan yang dituangkan dalam program pembangunan kependudukan untuk mewujudkan target pembangunan kependudukan. Pembangunan kependudukan sendiri menitikberatkan penduduk sebagai pelaku dan penikmat pembangunan. Oleh karena itu posisinya yang strategis,” papar Danik.

Danik kembali melanjutkan, pembangunan kependudukan saat ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari keseluruhan pembangunan di berbagai bidang. Sedangkan permasalahan kependudukan di Kabupaten Situbondo cukup komplek terutama dilihat dari aspek kuantitas dan kualitas penduduk.

“Jumlah penduduk di suatu wilayah pada tahun tertentu dipengaruhi oleh tiga komponen demografi yaitu, kelahiran, Kematian, perpindahan penduduk. Sedangkan
Kelahiran yang terjadi akan bersifat penambahan dan kematian akan bersifat pengurang terhadap jumlah penduduk. Begitu pula halnya dengan migrasi, jumlah penduduk yang masuk bersifat penambah dan penduduk yang keluar bersifat pengurang,” ungkap Danik.

Kondisi tersebut, tambah dia, mengisaratka selama ini pemerintah dalam mengatasi permasalahan kependudukan belum tuntas dan masih banyak masalah kependudukan yang harus menjadi perhatian. oleh karena itu, terang Danik, diperlukan upaya pembangunan berwawasan kependudukan secara konsisten dan berkelanjutan yang merupakan pilihan paling tepat di tengan dinamika penduduk yang komplek.

“Dengan demikian arah kebijakan pemerintah dalam menyelenggarakan pembangunan senantiasa memperhatikan aspek kependudukan atau sering dikenal dengan sebutan Kependudukan berwawasan kependudukan dan berkelanjutan. Nah, kebijakan ini perlu didukung dengan kebijakan yang menyangkut penetapan keserasian, keseimbangan dan keselarasan antara kualitas dan kuantutas penduduk. Selain itu juga diperlukan penataan komposisi dan struktur penduduk yang ideal bagi pembangunan yang berkelanjutan,” tegas Danik.

Berita Terkait :  Pemkab Tuban, Warga Difabel dan SBI, Peringati Hari Disabilitas

Danik memaparkan, suatu perencanaan pembangunan kependudukan dalam konteks mengantisipasi sekaligus dapat mengarahkan pembangunan kependudukan maka diperlukan penyusunan Grand Desaign Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kabupaten Situbondo untuk ahun 2025-2045.

“Ini semua untuk memberikan arah dalam menetapkan suatu kebijakan di Bidang Kependudukan di Situbondo,” pungkas Danik. (awi.hel)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img