31 C
Sidoarjo
Thursday, December 26, 2024
spot_img

Dorong Budaya Anti Korupsi, Pemkot Kediri Gelar Sosialisasi Hukum


Kota Kediri, Bhirawa
Pemkot Kediri melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kediri, menyelenggarakan kegiatan sosialisasi hukum bertema “Anti Korupsi dalam Layanan Publik”. Acara dipusatkan di Ruang Kilisuci Balai Kota Kediri.

Disampaikan Kepala DPMPTSP Kota Kediri, Edi Darmasto, acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pegawai. Yakni, tentang bagaimana menerapkan budaya anti korupsi dalam rutinitas pekerjaan dan untuk mendorong budaya anti korupsi di lingkungan DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik.

“Acara yang digelar Kamis lalu (5/12), agar menjadi institusi yang profesional dan berintegritas” ucap Edi, saat dihubungi, Sabtu (7/12).

Ia menjabarkan, peserta dari kegiatan ini adalah seluruh pegawai DPMPTSP dan pegawai unit layanan pengisi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kediri. Dengan menghadirkan narasumber dari Polres Kediri Kota dan Kejaksaan Negeri Kota Kediri, membawakan materi yang relevan dan berkualitas.

“Pihak Polres Kediri Kota memberikan materi tentang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pelayanan Publik. Menjelaskan tentang definisi, subyek, jenis-jenis, tipologi, serta ancaman hukuman tindak pidana korupsi,” terangnya.

Edi berharap, dengan acara tersebut, diharapkan setiap peserta dapat mengenali berbagai jenis Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) serta dapat mencegah dan menghindarinya dalam rutinitas kerja sehari-hari.

Di mana, Kejaksaan Negeri Kota Kediri memberikan materi tentang “Mal administrasi dalam Perspektif Tindak Pidana Korupsi”.

“Pemberian layanan publik yang menyimpang menjadi indikasi adanya tindakan koruptif. Oleh karena itu setiap pelayan publik diharapkan menghindari penyimpangan layanan yang masuk dalam kategori mal administrasi. Agar tercipta layanan publik yang berkualitas dan berintegritas,” ungkap Edi Darmasto.

Berita Terkait :  Penrem 084/BJ Rangkul Insan Media Wujudkan Kondusifitas Teritorial Korem

Melalui kegiatan sosialisasi hukum anti korupsi yang rutin dan dilaksanakan secara periodik, Edi berharap, agar pola pikir anti korupsi menjadi semakin tertanam dalam diri setiap pegawai dan menjadi standar budaya dalam pola kerja DPMPTSP serta Mal Pelayanan Publik Kota Kediri.

“Harapanya, budaya kerja bersih dan akuntabel akan menjadikan DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik sebagai institusi yang berkualitas” tutupnya. [van.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img