Surabaya, Bhirawa
Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Jatim memastikan pelatihan bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim tetap berjalan di tengah Instruksi Presiden No. 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025.
“Selama draft atau kegiatan itu outputnya jelas, Insya Allah tidak ada apa-apa. Di 2025 ini tetap program-program kegiatan yang langsung kepada masyarakat dan UMKM tetap akan lanjut,” kata Kepala Diskop UKM Provinsi Jatim, Endy Alim Abdi Nusa, Kamis (13/2).
Dijelaskannya, itu semua sesuai dengan program-program yang sudah tersusun. Dan program tersebut tidak masuk dalam efisiensi anggaran. Karena memang tugas Diskop UKM Jatim yakni memberikan pelatihan bagi para pelaku UMKM di Jatim agar bisa menjadi UMKM mandiri.
Adapun programnya, lanjut Endy, yakni memberi kemudahan berusaha. Dengan harapan para pelaku usaha itu punya izin berusaha. Kalau sudah punya izin, selanjutnya diajarkan terkait bagaimana memanage keuangan.
“Itu semua dilakukan supaya pihak bank mau meminjamkan uang. Kalau sudah memberikan pinjaman uang, artinya ada permodalan,” jelasnya.
Diakuinya, selama ini teman-teman pelaku UMKM biasanya terkendala diurusan permodalan. Apalagi terus sampai terjerat pinjaman online (pinjol). Karena pinjaman online ini mudah sekali dapatnya, tetapi bunganya besar.
“Kalau dari Bank Pemerintah kan tidak, bahkan tak jarang bunganya disubsidi. Prokesranya kita itu dari 13 persen disubsidi 9 persen, jadi cuma tinggal membayar tiga sekian persen. Dan itu ringan, daripada harus pinjol,” pungkasnya. [bed.gat]