35 C
Sidoarjo
Wednesday, October 23, 2024
spot_img

Dinas Kominfo Sidoarjo Ajari Pengelola Website Terapkan Template Baru

Sidoarjo, Bhirawa.
Dinas Kominfo Kabupaten Sidoarjo minta kepada pengelola website pada semua OPD, supaya tampilan dan isi website mereka pada tahun 2024 ini lebih informatip, agar bisa dengan mudah diakses dan dimanfaatkan oleh masyarakat.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sidoarjo, Dra Noer Rochmawti MSi, mengatakan banyak data yang harus diisikan oleh para pengelola website kedalam tampilan website baru, yang sekarang menjadi aturan.

“Dalam Monev KIP tahun 2023 lalu, tampilan website kita dinilai kurang informatif. Pada tahun 2024 ini, tampilan dan isinya harus harus lebih informatif kepada masyarakat,” kata Noer Rochmawati, Senin (5/8) kemarin, di ruang delta karya Setda Sidoarjo, saat membuka sosialisasi dan workshoop penerapan template website baru untuk OPD Sidoarjo.

Untuk keterbukaan informasi publik (KIP) tahun 2024 ini, pihak Kominfo Kabupaten Sidoarjo telah merancang template website baru untuk semua OPD. Maka itu, semua OPD harus memakainya. Jangan sampai ada OPD yang memakai template website sendiri-sendiri.

“Terima kasih kepada teman-teman Kominfo Sidoarjo yang punya inisiatip telah merancang template website baru, yang lebih modern, sesuai regulasi berlaku, supaya bisa lebih sampaikan informasi yang lebih efektif,” kata Mantan Staf Ahli Bupati Sidoarjo tersebut.

Agar terwujud keterbukaan informasi publik, semua kegiatan di OPD, ia harap pada tahun 2024 ini, agar bisa diuplod dalam tampilan website yang baru tersebut. Saat ini diakui, keberadaan website sangat penting, sebagai salah satu sarana digital untuk mendapatkan keterbukaan informasi publik.

Berita Terkait :  Polrestabes Surabaya Bekuk Pengedar Sabu Jalan Wonokusumo Jaya

Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kabupaten Sidoarjo- Muhammad Wildan SS, dalam kesempatan itu mengatakan template website yang dirancang Dinas Kominfo Sidoarjo saat ini disetting agar lebih modern, informatif dan sesuai dengan standart yang ditetapkan.[kus.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img