26 C
Sidoarjo
Thursday, October 3, 2024
spot_img

Dewan Kritik Manuver Politik Pj Kepala Daerah di Pilkada 2024


PJ Bupati Bondowoso Pamitan
DPRD Jatim, Bhirawa
Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, Freddy Poernomo, meminta agar Penjabat (Pj) Bupati dan Wali Kota tidak melakukan manuver politik menjelang Pilkada Serentak 2024.

Politisi Partai Golkar ini menegaskan bahwa kewenangan Pj Bupati/Wali Kota merupakan penugasan dari pemerintah provinsi atau pusat, dan mereka seharusnya menyelesaikan tugasnya hingga akhir masa jabatan.

“Tidak etis (melakukan manuver politik,red) , karena Pj Bupati/Wali Kota kewenangannya merupakan penugasan dari pemerintah provinsi atau pemerintah pusat,” ujar Freddy, Jumat (19/7).

Kritikan Freddy ini terkait dengan mundurnya sejumlah Pj Bupati/Wali kota untuk kemudian maju sebagai calon kepala daerah di wilayah yang sama. Tokoh kawakan Golkar ini menilai hal ini tidak etis dan menduga mereka hanya ingin memperpanjang kekuasaan mereka melalui cara konstitusional.

“Seharusnya, para Pj kepala daerah menyelesaikan tugasnya hingga akhir jabatan. Bukan mundur di tengah jalan untuk maju kembali menjadi kepala daerah. Mungkin mereka keenakan sehingga ingin memperpanjang jabatan,” jelas Freddy.

Memang beberapa daerah yang disebut-sebut memiliki Pj kepala daerah yang akan maju dalam Pilkada antara lain Jombang, Malang, Bondowoso, dan Magetan sudah mulai mengajukan pengunduran diri kepada Mendari.

Menurut informasi, Pj Bupati Jombang dan Pj Bupati Bondowoso sudah mengundurkan diri, sementara Pj Wali Kota Malang masih dalam proses mundur.

“Menariknya, di Pemkab Malang, belum muncul nama pengganti Pj Bupati Malang. Hanya nama Sekda Pemkab Malang yang diusulkan ke Pemprov Jawa Timur,” tambah Freddy.

Berita Terkait :  Hormati Putusan MK, DPR RI Batalkan RUU Pilkada

Freddy menilai bahwa secara etis, tindakan ini berpotensi melanggar, meski secara administratif tidak ada persoalan. “Tapi yoo mosok ngono,” katanya.

Sebagai pakar hukum pemerintahan, Freddy menekankan bahwa sistem yang dibangun untuk proses pemilihan kepala daerah harus diperketat agar tidak merusak tatanan organisasi pemerintahan.

“Proses pemilihan kepala daerah harus diperketat agar tidak merusak tatanan organisasi pemerintahan di masa depan,” pungkas Freddy.

Dengan peringatan ini, Freddy berharap agar Pj Bupati dan Wali Kota dapat lebih fokus menyelesaikan tugas mereka dan menghindari manuver politik yang dapat merusak integritas pemerintahan.

Bambang Soekwanto Pamitan
Permohonan pengunduran diri oleh Bambang Soekwanto sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bondowoso telah dilayangkan pada Menteri Dalam Negeri tertanggal 1 Juli 2024, tampaknya telah disetujui Menteri Dalam Negeri . Tersiar kabar pada 23 Juli 2024 ini akan dilaksanakan pelantikan Penjabat pengganti di Gedung Grahadi, Surabaya.

Dalam beberapa kesempatan Pj Bupati Bambang Soekwanto pun menyampaikan pamit pada kepala-kepala OPD. Terbaru, pada akhir penyampaian sambutannya di Rapat Paripurna pada Sabtu (20/7) pagi melantunkan pantun.
“Yang intinya, boleh dong saya kembali,” ujarnya.

Bambang menerangkan pantun itu juga disampaikan bersamaan dengan ucapan terima kasih dan mohon maafnya pada pimpinan dan anggota dewan yang telah melakukan sinergi sangat baik selama dirinya memimpin Bondowoso.

“Setelah serah terima nanti hari Selasa, InsyAllah hari Selasa, saya juga akan mengajukan cuti di luar tanggungan negara,” bebernya.

Berita Terkait :  Kejari Surabaya Beri Kado LO untuk Transformasi BUMD Kota Pahlawan

Bambang menerangkan, sejak dilantik sebagai penjabat pada 24 September 2023 lalu, dirinya telah melakukan banyak program untuk masyarakat, berkolaborasi dengan Kodam.

Di antaranya yakni bedah rumah tidak layak huni sebanyak 117, pemberian 100 sumur bor, dan mesin pompa air.

Selain itu, perbaikan jalan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) yang perencanaannya telah dilakukan Bambang sejak akhir tahun kemarin saat dirinya menjadi Penjabat.

“Ke depan pun insyAllah saya lanjutkan. Saya sudah mengajukan proposal untuk tahun 2025,” terangnya.

Kata dia, untuk rencana berbagai program di PAK 2024 telah . Termasuk, sejumlah aspirasi masyarakat lainnya.

“Hanya yang di PAK ini tinggal melanjutkan apa yang menjadi di EARMAK, seperti bidang pendidikan, kesehtan, infrastruktur, dan itu wajib. Tak bisa digeser-geser,”tandasnya. [geh.san.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img