25 C
Sidoarjo
Tuesday, January 21, 2025
spot_img

Cegah Korupsi, ASN Sidoarjo Diajak Jaga Aset Daerah

Sidoarjo,Bhirawa.
Plt Bupati Sidoarjo, Subandi SH mengatakan Kabupaten Sidoarjo saat ini menjadi sorotan karena kasus korupsi yang telah menimpanya.

Plt Bupati Sidoarjo, Subandi mengajak seluruh ASN untuk bekerja secara profesional dalam mengamankan aset daerah agar tidak ada celah untuk dikorupsi.

“Saya mengajak tidak hanya para pimpinan saja, juga para staf semua, ayo kita jaga bersama-sama aset milik Sidoarjo ini,” kata Subandi, Jum at (6/12) akhir pekan lalu.

Dalam sarasehan Pustaka dengan Tema “Pengadaan, Pengelolaan, Pemanfaatan, dan Pengamanan Aset Milik Pemerintah Daerah yang baik Sebagai Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, yang digelar di Aula Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Hadir dalam acara tersebut, para pimpinan OPD, Camat, Kepala Kelurahan dan kepala Puskesmas di Sidoarjo.

Disampaikan Subandi, jumlah aset milik Pemkab Sidoarjo sangat significant. Apabila dikelola secara baik akan mampu memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Sidoarjo.

Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Roy Rovalino Herudiansyah, mengatakan hal serupa, bahwa pengelolaan aset yang baik tidak hanya mencegah praktik korupsi, tetapi juga dapat memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi daerah.

“Dengan semangat Hari Antikorupsi, Forkopimda Sidoarjo menegaskan kembali komitmennya untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Sidoarjo,” ujar Roy.

Acara Sarasehan Pustaka tersebut, kemarin, digelar merupakan rangkaian acara untuk memperingati Hari Anti Korupsi yang digelar di Sidoarjo. Pemkab Sidoarjo, Kejari, Polresta Sidoarjo.

Berita Terkait :  Pj Bupati Pamekasan Dianugerahi Satya Lancana Karya Satya Oleh Presiden RI

Semua Forkopimda di Kabupaten Sidoarjo kompak mendukung acara itu, supaya Kabupaten Sidoarjo bebas dari korupsi. Kasus korupsi, terakhir terjadi di Kabupaten Sidoarjo adalah ketika eks Bupati Sidoarjo, Achmad Mudhlor Ali atau Gus Mudhlor ditahan oleh KPK pada Selasa, 7 Mei 2024. Penahanan ini karena tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo. [kus.wwn]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img