Pemkab Madiun, Bhirawa
Bupati Madiun H.Hari Wuryanto, S.H., M.Ak didampingi oleh asisten ekonomi dan pembangunan Sodik Heri Purnomo menghadiri audiensi bersama Kantor Pajak Pratama Kabupaten Madiun terkait meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban wajib pajak di Ruang IT Pemkab Madiun, Senin (19/05/2025).
Kepala KPP Pratama Caruban, Rizaldi menjelaskan tentang potensi pajak yang ada di Kabupaten Madiun baik dari sektor hotel dan restoran maupun berdasarkan kepatuhan ASN Kabupaten Madiun sudah mendekati angka sempurna meskipun masih ada beberapa kendala yang harus segera diselesaikan di beberapa desa.
Bupati Madiun menegaskan bahwa masyarakat di Kabupaten Madiun Perlu pembinaan terkait pemahaman ttg membayar pajak, apalagi terkait tentang Pembentukan koperasi merah putih jg menjadi salah satu kewajiban dan menjadikan salah satu syarat utk pencairan dana desa.
“Kaitannya dengan pajak restoran, kita memang perlu pembenahan dan bekerja sama dengan kantor Pajak, namun kendala kita ada di luas wilayah dengan usaha yg sebagian besar berupa warung, bukan restoran,” ungkap Bupati Madiun
“Jadi kita harus memiliki strategis dan sistem yg bagus, kita butuh penguatan pada sistem nya. Sehingga dapat tercipta solusi untuk para penggiat UMKM. Kita bisa memberikan formulasi dan sistem supaya masyarakat sadar terkait kewajiban membayar pajak.” lanjutnya. [dar.dre]