34 C
Sidoarjo
Tuesday, October 8, 2024
spot_img

Berantas Importasi Ilegal Demi Cegah PHK Massal

Oleh :
Muhammad Yusuf
Dosen PPKn Universitas Muhammadiyah Malang

Seiring dengan masifnya fakta Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di negeri ini, tentu membutuhkan suatu penyikapan yang konkret dari pemerintah. Sehingga, saatnya pemerintah gerak cepat untuk memperhatikan dan mendukung pengembangan industri lokal. Salah satunya pemerintah meski ikut hadir secara aktif untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal masuk Indonesia. Kunci dalam memerangi barang impor ilegal itu adalah penegakan hukumnya. Upaya memerangi barang impor illegal ini meski bener-bener urgent terperhatikan karena barang impor ilegal jika dibiarkan berpotensi bisa mematikan industri lokal yang endingnya bisa membawa dapak pada tindakam PHK karena lemahnya aktifitas operasionalnya karena kalah dengan gempuran importasi ilegal.

Lindungi industri lokal
Derasnya impor illegal yang membanjiri ranah Indonesia tengah menyita perhatian banyak pihak. Baik pelaku usaha, stakeholder dan pemerintah. Pasalnya melalui impor ilegal yang secara adminitratif tidak tercatat atau tidak resmi menjadikan harga jual barang jauh lebih murah dari produksi dalam negeri. Realitas tersebut, tentu tidak bisa dibiarkan. Pasalnya, produk-produk impor tersebus bisa menggerus, bahkan mematikan industri lokal. Untuk itu, sudah semestinya pemerintah perlu mengantisipasi masuknya impor ilegal guna mengawal pertumbuhan dan melindungi industri lokal. Jika tidak maka mau tidak mau fenomena angka PHK di negeri ini bisa dipastikan akan terus mengalami kenaikan.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), sebanyak 46.240 pekerja telah terkena PHK selama periode Januari hingga Agustus 2024. Data dari Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) juga menunjukkan bahwa sejak Januari hingga awal Juni 2024, setidaknya ada 10 perusahaan yang melakukan PHK massal. Dari jumlah tersebut, enam perusahaan melakukan PHK karena penutupan pabrik, sementara empat lainnya melakukan efisiensi jumlah pekerja. Total karyawan yang terkena PHK dari 10 perusahaan tersebut mencapai sekitar 13.800 orang. Dan, bisa dimungkinkan jumlah PHK ini lebih besar yang terjadi di lapangan, mengingat tidak semua perusahaan secara terbuka melaporkan langkah PHK massal yang dilakukan.

Berita Terkait :  Mengatasi Ledakan Populasi Kucing di Pemukiman

Oleh sebab itu, keberpihakan pemerintah agar bisa membantu menyelamatkan jutaan pekerja serta industri kecil dan menengah (IKM) yang terlibat dalam mata rantai industri lokal tentu sangat dinantikan. Idealnya, perlu ada kesepakatan untuk mendukung industri manufaktur lokal. Salah satunya mengenai pengetatan barang impor ilegal ke Indonesia. Pemerintah idealnya bisa memberikan perhatian lebih kepada industri padat karya seperti TPT, terutama dalam bentuk kebijakan atau regulasi yang melindungi industri ini dari serbuan barang-barang impor, baik yang legal maupun ilegal.

Penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk mengatasi masalah ini. Sehingga, pemerintah meski bisa segera mengambil langkah untuk memperbaiki regulasi importasi dan memperkuat penegakan hukum terhadap importasi ilegal, yang saat ini menjadi salah satu ancaman terbesar bagi industri lokal di Indonesia.

Memerangi barang impor ilegal
Memerangi barang impor ilegal merupakan tantangan yang hampir dihadapi oleh banyak negara, termasuk Indonesia. Barang impor ilegal merujuk pada produk yang masuk ke suatu negara tanpa melalui prosedur resmi, seperti pembayaran bea cukai, izin impor, atau sertifikasi keamanan. Logis adanya jika keberadaan barang-barang impor ilegal sedianya merugikan pendapatan negara dari sektor pajak dan bea masuk.

Oleh sebab itu, sebagai upaya pencegahannya penegakan hukum terhadap masuknya barang-barang impor tidak boleh tebang pilih. Bahkan seperti pisau, penegakan hukum mesti tajam ke semua lini tanpa pandang bulu. Untuk itu, sinergi antar kementerian harus selalu diperkuat dan ditindaklanjuti dengan aksi konkret di lapangan. Sehingga impor ilegal yang menjadi ancaman bagi perekonomian Indonesia yang bisa berujuk pada PHK besar-besaran dapat segera diatasi. Selebihnya, peningkatan pengawasan baik yang melalui pelabuhan resmi maupun pelabuhan tikus, dan tempat-tempat peredaran barang impor ilegal lainnya di seluruh Indonesia meski ketat dilakukan. Detainya, berikut inilah menurut hemat penulis beberapa langkah atau alternatif solusi untuk memerangi barang impor ilegal.

Berita Terkait :  Bahasa Gaul "Menyala": Refleksi Dinamika Sosial

Pertama, pengawasan yang ketat di perbatasan dan pelabuhan. Pemerintah perlu memperkuat pengawasan di pelabuhan, bandara, dan titik-titik perbatasan. Teknologi seperti scanner canggih dan sistem manajemen perbatasan modern bisa membantu dalam mendeteksi barang-barang yang masuk secara ilegal.

Kedua, kerjasama dengan penegak hukum. Artinya, kolaborasi antara bea cukai, kepolisian, dan aparat penegak hukum lainnya sangat penting. Mereka bisa melakukan patroli dan operasi penindakan terhadap jaringan penyelundupan.

Ketiga, penegakan hukum yang tegas. Artinya, hukum yang berlaku perlu ditegakkan dengan tegas, termasuk memberikan sanksi berat kepada pelaku penyelundupan barang ilegal. Pasalnya, melalui hukuman yang keras sangat berpotensi dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya.

Keempat, sosialisasi dan edukasi masyarakat. Ideal adanya masyarakat perlu diedukasi mengenai dampak negatif barang impor ilegal, termasuk kerugian bagi ekonomi nasional, termasuk hilangnya lapangan pekerjaan, dan risiko kesehatan atau keselamatan dari barang yang tidak tersertifikasi.

Kelima, keikutsertaan peran sektor swasta. Artinya, produsen lokal dan distributor resmi harus didorong untuk melaporkan aktivitas pasar gelap yang merugikan mereka. Dan, selebihnya kerjasama antara pemerintah dan pelaku industri penting terhadirkan agar dapat mempersempit ruang bagi barang impor ilegal.

Melalui kelima upaya dalam memerangi barang impor ilegal tersebut diatas sangat penting untuk terperhatikan. Pasalnya, ketika barang impor ilegal membanjiri pasar, konsumen cenderung memilih barang yang lebih murah yang pada akhirnya bisa mempengaruhi pendapatan perusahaan lokal. Artinya, industri yang terus-menerus kalah bersaing dengan barang impor ilegal akan mengalami kerugian finansial. Jika kondisi ini berlangsung dalam jangka panjang, perusahaan mungkin terpaksa menutup operasinya, yang mengarah pada PHK massal. Sehingga, secara keseluruhan apapun dalihnya barang impor ilegal meski diperangi. Sebab, barang impor ilegal bisa menciptakan ketidakstabilan dalam industri lokal, mengurangi kesempatan kerja, dan memicu PHK, yang berdampak negatif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait :  Menyoal Penghapusan Jurusan di SMA

———— *** —————

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img