Kota Madiun, Bhirawa
Bantuan pangan alokasi program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Badan Pangan Nasional (Bapanas) alokasi 2024 resmi diperpanjang.
Bantuan yang awalnya hanya sampai alokasi Juni tersebut akhirnya diperpanjang tiga bulan. Yakni, alokasi Agustus, Oktober, dan Desember. Alokasi Agustus mulai disalurkan, Kamis (8/8).
Untuk kelompok penerima manfaat (KPM) di Kota Madiun, tidak ada perubahan. Yakni, sebanyak 10.225 KPM. Setiap KPM akan mendapatkan sepuluh kilogram beras setiap penyaluran. Tempat penyaluran di kantor tiap-tiap kelurahan. Tetapi ada juga yang di Kantor Pos. Penyaluran memang melibatkan pihak Kantor Pos.
”Iya diperpanjang. Sesuai surat dari pemerintah pusat ada tambahan alokasi untuk Agustus, Oktober, dan Desember,” kata Kabid Ketahanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun, Sumini.
Dikatakan oleh Sumini, perpanjangan bantuan pangan tersebut salah satunya sebagai antisipasi, mitigasi, dan pelaksanaan penanggulangan kekurangan pangan untuk mencegah terjadinya krisis pangan dan gizi.
Selain itu, juga berkaitan dengan penurunan stunting, pengendalian inflasi, serta melindungi produsen dan konsumen dari dampak fluktuasi harga.
Sumini menambahkan perpanjangan bantuan tersebut juga sebagai upaya pemerintah untuk program nasional menanggulangi kemiskinan ekstrem, kerawanan pangan dan gizi, serta menjaga stabilitas harga dan pengendalian inflasi.
”Pada awalnya memang hanya sampai alokasi Juni atau enam kali bantuan. Tetapi kemudian ada penambahan tiga bulan,” ungkapnya. [dar.dre]