Surabaya, Bhirawa.
Polres Pelabuhan Tanjung Perak membuktikan komitmennya dalam mewujudkan Kamtibmas di wilayah hukumnya. Ini dibuktikan dengan sepanjang Januari 2025, jajaran Polres Pelabuhan Tanjungan Perak mengungkap 13 kasus kriminalitas.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelius Tanasale mengatakan, sepanjang Januari 2025 ini sebanyak 13 kasus kriminalitas berhasil kami ungkap. Dari kasus tersebut, sebanyak 14 orang tersangka kami amankan.
”Dari awal tahun hingga hari ini (Senin, red), ada 13 laporan Polisi yang berhasil diungkap. Sebanyak 14 tersangka beserta barang bukti berhasil kami amankan,” kata AKBP William Cornelius.
William menjelaskan, belasan kasus ini berasal dari berbagai TKP (Tempat Kejadian Perkara) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Di antaranya di PT Bintang Alam Sentosa, Jalan Genting, Alfamart, hingga Jalan Bulak Bupati.
Kasus – kasus yang berhasil diungkap meliputi pencurian sepeda motor, mobil, dompet, kotak amal, hingga pencurian dengan kekerasan. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya enam unit sepeda motor, satu unit mobil, dompet, kotak amal berbahan aluminium, perhiasan dan alat komunikasi.
”Salah satu tersangka merupakan residivis yang kembali beraksi setelah bebas dari penjara. Kami tidak akan memberikan toleransi dan tersangka ini akan kami proses secara hukum dengan tegas,” tegasnya.
Para tersangka ini diantaranya berinisial RM (29), RFS (21), MF (32), MA (31), RS (52), AS (51), AH (43) dan lainnya. Semuanya merupakan warga sekitaran Kota Surabaya. Bahkan beberapa tersangja mengaku telah menjual barang hasil curian sebelum tertangkap.
”Kami terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Salah satunya dengan memasang kunci ganda pada kendaraan bermotor dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan. Dukungan dari masyarakat sangat kami harapkan untuk mencegah tindak kriminal,” tandasnya. [bed.fen]