Kabupaten Madiun, Bhirawa.
Sekelompok pemuda pengendara motor mengguncang Kabupaten Madiun. Mereka melakukan aksi pengeroyokan yang terjadi pada Minggu dini hari, (11/5) di depan sebuah toko di Jl Raya Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, sempat viral dan memicu keresahan masyarakat.
Kejadian bermula saat AIS dan JR, dua pemuda yang tengah singgah di toko untuk membeli bensin dan rokok, tiba-tiba dihampiri oleh sekelompok pengendara motor yang sedang berkonvoi dari arah utara. Tanpa provokasi, beberapa dari mereka langsung menyerang AIS dengan kekerasan, memukul, menendang, bahkan memukul dengan wadah galon air. Tak hanya itu, korban juga dipaksa untuk melepaskan kaos yang dikenakannya.
Kapolres Madiun, AKBP Mohammad Zainur Rofik yang didampingi Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Agus Andi Anto Prabowo dan Kasi Humas Polres Madiun, Iptu Anita Diah Puspitosari dalam press release di Ruang Tantya Sudhirajati Polres Madiun, Kamis (15/5), menyatakan, kepolisian telah mengamankan 14 individu yang terlibat dalam insiden ini. Dari jumlah itu, lima orang ditetapkan sebagai tersangka, dua korban, dan tujuh lainnya berstatus sebagai saksi.
”Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP mengenai tindak kekerasan secara bersama-sama di tempat umum. Ancaman hukumannya bisa mencapai lima tahun enam bulan penjara,” ungkap Kapolres.
Kapolres menjelaskan, karena beberapa pelaku diketahui masih di bawah umur, proses hukum akan mengacu pada UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Menanggapi isu yang berkembang, Kapolres menegaskan bahwa kejadian ini tidak berkaitan dengan bentrok antar kelompok silat. “Pelaku berasal dari komunitas bernama All PemudaHijrah 023, yang anggotanya datang dari wilayah Sragen, Rembang, Ngawi, dan Jombang. Mereka berkumpul di Madiun untuk sebuah pertemuan, yang kini masih kami telusuri motif dan pemicunya,” tegas Kapolres.
Pihak kepolisian menekankan komitmen untuk menindak tegas segala bentuk aksi kekerasan dan kegiatan yang berbau premanisme yang dapat meresahkan masyarakat. Sebagai imbauan, Kapolres meminta orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, khususnya di malam hari.
”Peran keluarga sangat penting dalam mencegah remaja terlibat dalam perilaku menyimpang yang berujung pada tindak pidana,” kata Kapolres. [dar.fen]