Situbondo, Bhirawa
Jajaran Polres Situbondo Polda Jatim menindak tegas aksi balap liar yang meresahkan masyarakat Kota Santri Pancasila, Situbondo. Dalam penindakan itu personel Satlantas mengamankan belasan unit motor dan remaja yang melakukan aksi balap liar.
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan melalui Kasat Lantas AKP Andy Bahtera Indra Jaya, mengatakan, penindakan tegas dilakukan karena aksi balap liar tersebut kerap meresahkan masyarakat. Lokasi yang menjadi sasaran razia balap liar diantaranya Jl Basuki Rahmat, Jl Argopuro, Jl Desa Duwet, Kecamatan Panarukan.
”Aksi balap liar ini meresahkan masyarakat. Selain membahayakan pengguna jalan juga mengganggu ketenangan. Apalagi pada malam hari masyarakat ingin istirahat, sehingga bisa terganggu dengan suara knalpot brong,” kata Kasat Lantas, AKP Andy Bahtera Indra Jaya, Senin (20/1)
Andy Bahtera Indra Jaya menegaskan, personel Satlantas langsung memberikan teguran kepada para remaja yang terlibat balap liar. Andy juga menegaskan jalan raya bukan tempat untuk menunjukkan aksi kebut-kebutan, karena dapat membahayakan para pengguna jalan lain dan masyarakat sekitar.
”Ada 15 unit motor yang diamankan dan pemiliknya diberi sanksi tilang. Selain itu mereka juga diberi pembinaan bahwa aksinya itu menimbulkan bahaya untuk pengguna jalan lain yang sudah tertib dan patuh terhadap rambu rambu lalu lintas,” tutup Kasat Andy. [awi.fen]