31 C
Sidoarjo
Wednesday, January 15, 2025
spot_img

DPRD Kota Pasuruan Desak Pelanggan Perumdam Tirta Umbulan Ilegal Harus Ditindak

DPRD Kota Pasuruan, Bhirawa.
DPRD Kota Pasuruan menyoroti Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Umbulan Kota Pasuruan. Pasalnya, kinerja pelayanan Perumdam tersebut banyak mendapatkan keluhan dari masyarakat.
.
Terutama soal pelanggan non aktif (ilegal), ternyata masih bisa menikmati air PDAM dari pipa yang masih terpasang. Berdasarkan data yang ada, total sambungan rumah (SR) PDAM di Kota Pasuruan berjumlah 33.109 SR.
.
Namun, dari total jumlah itu ternyata pelanggan aktif PDAM di Kota Pasuruan berjumlah 21.064 SR. Yang artinya, ada 12.045 pelanggan fiktif atau non aktif ilegal.

    Sekretaris Komisi II DPRD Kota Pasuruan, Sutirta meminta agar PDAM Kota Pasuruan untuk menindak tegas terhadap pelanggaran terkait penggunaan air ilegal. Sebab, ada 12.045 pelanggan fiktif.

    “Temuan ini menjadi persoalan serius, karena belasan ribu pelanggan fiktif ini masih menikmati aliran air dari PDAM dan tidak membayar abonemen. Makanya, minta PDAM untuk menindak tegas soal pelanggaran penggunaan air ilegal. Ini sangat merugikan PDAM dan masyarakat,” ujar Sutirta meminta, Selasa (14/1).

    Politisi Golkar menjelaskan air yang selama ini dinikmati pelanggan fiktif lebih baik bisa dialihkan ke pelanggan aktif. Sebab, keluhan-keluhan soal pelayanan air berasal dari pelanggan aktif.

    “Dampaknya ini ke pelanggan langsung yang menyebabkan harus mengeluarkan biaya tambahan. Terlebih debit air semakin menyusut. Pelanggan juga harus membeli pompa air atau mengebor air sendiri,” papar Sutirta.

    Berita Terkait :  Cegah Gangguan Keamanan, Rutan Gelar Trolling Area Steril Brandgang

    Terpisah, Plh Direktur PDAM Kota Pasuruan, Santoso mengakui bahwa munculnya pelanggan fiktif berawal saat pelanggan aktif menunggak tagihan bulanan.

    Secara aturan, bila tunggakan pelanggan mencapai tiga bulan, tentu akan dilakukan penagihan. Usai ditagih, lima hari kemudian masih tetap belum bayar, maka sambungan rumah akan ditutup.

    “Disaat kami menutup saluran air, ternyata mereka ini membuka kembali. Kemudian, kita melakukan kontrol di sana, ternyata sudah rata dengan tanah. Sehingga, tidak diketahui posisi awalnya dahulu. Bila dilakukan penggalian juga tidak bisa,” kata Santoso.

    Meski demikian, ia tetap berusaha membangun kembali SR fiktif untuk kembali aktif sebagai pelanggan.

    “Di bulan Januari ini kita terus berupaya agar mereka menjadi pelanggan aktif lagi. Misalnya, di wilayah Kecamatan Panggungrejo, sudah 50 persen yang tidak aktif selama beberapa tahun, akan menjadi pelanggan kembali,” imbuh Santoso. [hil.dre]

    Berita Terkait

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Follow Harian Bhirawa

    0FansLike
    0FollowersFollow
    0FollowersFollow
    spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

    Berita Terbaru

    spot_imgspot_imgspot_img