Surabaya, Bhirawa.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melaluiSatpol PP Kota Surabaya melakukanpenertibanbangunan liar (bangli), di Jalan Tambak Wedi Baru Gang XII, dan Jalan Tambak Wedi Baru Gang XII-A Surabaya, Minggu (5/1/2024).
Penertibaninidilakukan, karenabanyakbangli yang berdiri di tanahasetmilikPemkot Surabaya.Dalam proses penertibanitu, Satpol PP Surabaya didampingi oleh Badan PengelolaanKeuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya.
Selain itu, ratusanpersonelSatpol PP Surabaya yang diterjunkan, juga dibantu oleh personel Dinas Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), sertakelurahan dan kecamatansetempat.
Ketua Tim KerjaOperasionalSatpol PP Surabaya, Mudita Dhiramengatakan, pihaknyamenertibkansebanyak 61 bangli yang berdiri di tanahasetmilikPemkot Surabaya.
“Hari ini kami melakukanpenertiban di lahanasetmilikPemkot Surabaya, yang mana asetinidimanfaatkantanpaizin oleh wargasetempat. Lahan inidigunakanuntukparkir, tempatusaha, bahkanbeberapaada yang digunakanuntukrumahtinggal,” kata Mudita.
Mudita menerangkan, sebelumdilakukanpenertiban, Satpol PP Surabaya bersamakecamatan dan kelurahantelahmelakukansosialisasikepadawarga.
Adapun luaslahanasetmilikPemkot Surabaya di Jalan Tambak Wedi Baru Gang XII, seluas4.424 meterpersegi. Dan di Jalan Tambak Wedi Baru Gang XII-A, seluas720 meterpersegi.
“Kami sudahmelakukansosialisasi, kami juga sudahmenyampaikansuratperingatanmulaisuratperingatanpertamahinggasuratperingatanketiga. Dan selanjutnyauntukhariini, kami lakukanpenertiban,” terangnya.
Iamelanjutkan, Satpol PP Surabaya di dampingikelurahan dan kecamatan, sebelumnyatelahmelakukan monitoring di wilayah yang akandilakukanpenertibanitu.
“Kami juga melakukan monitoring sekaliguspendataanbersamakecamatan dan kelurahan. Karena asetmilikPemkot Surabaya ini status penggunaannya di KecamatanKenjeran,” imbuhnya.
Penertibanbangliiniditargetkanakanselama dua harikedepan. “Setelah kami tertibkankedepannyaakan kami serahkanke BPKAD selakuopdpengampu, karenatugas kami adalahmelakukanpenertiban,” ungkapnya.
Sementaraitu, Lurah Tambak Wedi, Matlillamengatakan, pihaknyatidaktebangpilihdalammenertibkanbangunan liar yang berdiri di atastanahasetmilikPemkot Surabaya.
“Warga mendukungsehingga kami tertibkanseluruhnya. Kami tidaktebangpilih, karenapenertibaninisudahdisepakatiwargabersama RT dan RW,” pungkasMatlillah. [dre]