24 C
Sidoarjo
Tuesday, January 14, 2025
spot_img

Jelang Nataru, Pemkot Madiun Batasi Angkutan Bertonase Besar

Pemkot Madiun, Bhirawa.
Lima hari menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Pemerintah Kota Madiun mulai membatasi masuknya angkutan barang bertonase besar di wilayah kota. Pembatasan kendaraan angkutan barang selama Nataru 2024/2025 berlaku mulai Jumat (20/12) pukul 00.00 hingga Minggu (22/12) pukul 24.00 waktu setempat.

“Pemerintah kemudian kembali memberlakukan pembatasan pada Selasa (24/12) pukul 00.00 sampai Rabu (25/12) pukul 24.00 dan Kamis (26/12) pukul 06.00 hingga Minggu (29/12) pukul 24.00,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Madiun, Subakri.

Dijelaskan, pembatasan akan kembali dilakukan pada Rabu (1/1/2025) pukul 06.00 sampai 24.00 waktu setempat. Pembatasan ini berlaku untuk mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang, dan bahan bangunan.

Kendaraaan angkutan barang yang dikecualikan dari pembatasan dan bisa tetap beroperasi yaitu mobil pengangkut bahan bakar minyak atau gas, hantaran uang, hewan, pakan ternak, dan pupuk, penanganan bencana alam, sepeda motor gratis, serta barang pokok.

“Namun, kendaraan jenis ini harus dilengkapi surat muatan yang diterbitkan pemilik barang yang diangkut, berisi keterangan jenis barang, tujuan, serta nama dan alamat pemilik barang,” jelasnya.

Selanjutnya, surat muatan tersebut harus ditempel pada kaca depan sebelah kiri angkutan yang digunakan untuk mengangkut barang.

Berita Terkait :  Jelang Nataru, Disdag Kota Madiun Antisipasi Inflasi dengan Pasar Murah

Lebih lanjut, Subakri menjelaskan bahwa Dishub bersama instansi terkait tetap melakukan pemantauan dan pengamanan di sekitar kota. Serta, membangun pos pengamanan dan pelayanan di lima lokasi. Yakni, Terminal Purbaya, Stasiun Madiun, Suncity, Jalan Pahlawan, dan Alun-alun Madiun.(dar.wwn)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img