Kota Batu, Bhirawa.
Tak perlu menunggu laporan dan menyuruh bawahan untuk mengetahui kondisi kenyamanan masyarakat dan wisatawan dari hasil penataan kota yang telah dilakukan pemkot.
Penjabat (Pj) Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai turun langsung ke sudut- sudut kota melihat langsung dan mengetahui perkembangan terkini tata kota Batu. Bahkan, tanpa menggunakan mobil dinas dan pengawalan, Pj walikota berkeliling kota dengan mengendarai sepeda motor dan menegur langsung adanya pelanggaran yang ditemukan.
Pemeriksaan tata kota dengan berkeliling mengendarai motor ini dilakukan Pj walikota pada saat libur weekend atau akhir pekan. Hal ini dianggapnya penting karena Batu merupakan sebuah Kota Wisata yang mendapatkan banyak kunjungan wisatawan pada saat liburan.
“Di hari libur weekend, kami memanfatkan waktu untuk berkeliling untuk mengetahui kondisi lalu lintas, parkir kendaraan, dan lainnya demi memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat maupun wisatawan di Kota Wisata Batu,” ujar Aries AP, Sabtu (30/11/2024).
Dan saat berkeliling, Pj Walikota menemukan adanya oknum warga di Jl Agus Salim yang kedapatan melakukan pengerusakan pedestrian yang ada di sana. Saat Aries AP melewati jalan tersebut, oknum warga ini sedang mengebor pedestrian. Akibatnya, media yang diperuntukan bagi pejalan kaki tersebut menjadi rusak.
Mengetahui hal ini, saat itu juga Aries AP langsung berhenti dan menghentikan aksi tersebut. Kemudian, dengan tegas ia langsung memperingatkan oknum warga tersebut karena apa yang dilakukan denga mengebor pedestrian tidak memiliki izin resmi dari OPD terkait.
“Ketika melihat ada orang yang ngebor trotoar, saya langsung mendatangi dan meminta mereka menghentikan aktivitas tersebut. Saya juga bertanya apakah mereka memiliki izin resmi, ternyata tidak,” jelas Aries AP.
Iapun juga mengingatkan bahwa pedestrian sebagai salah satu fasilitas umum (fasum) dibangun Pemkot Batu untuk kepentingan masyarakat. Karena itu keberadaaan pedestrian ini tidak bisa serta merta dirusak untuk kepentingan pribadi.
Pj Walikota mengimbau kepada warganya untuk menjaga fasilitas umum yang telah dibangun sebagai bagian dari program strategis daerah. Ia juga menegaskan bahwa jangan sampai kepentingan bisnis malah merusak penataan fasum kota.
“Pedestrian diperuntukkan untuk pejalan kaki dan dirancang untuk mempercantik wajah Kota Batu. Masyarakat harus menjaga fasilitas, bukan malah merubah atau merusaknya. Apalagi Pembangunan pedestrian sudah diatur dalam perda Kota Batu. Karena itu kita Bersama untuk menjaganya,” tambah Aries AP.
Dalam perjalananan selanjutnya, Pj walikota juga mendapati proses pembongkaran Pos Polisi di simpang empat Jl Panglima Sudirman. Pembongkaran ini sengaja dilakukan karena sudah lama Pos Polisi ini tidak dilakukan renovasi ini.
Dan hal ini dilakukan pemkot dalam upaya mempercantik sekaligus memberikan ruang untuk pedestrian sepanjang Jl Panglima Sudirman. [nas.dre]