31 C
Sidoarjo
Monday, December 23, 2024
spot_img

Tingkatkan PAD Sektor Pertambangan, Pemkab Situbondo Gelar Bimtek

Situbondo, Bhirawa.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo melalui Dinas Penamaan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Situbondo menggelar bimbingan teknis (bimtek) perizinan berusaha berbasis resiko pada sektor pertambangan, Jumat (19/11). Acara tersebut berlangsung di Aula Hotel Sidomuncul 2 Pasir Putih, Situbondo.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Situbondo, Qurotul Aini menjelaskan, pada tahun ini DPMPTSP Situbondo mengadakan bimtek perizinan berusaha berbasis resiko di sektor pertambangan. Kegiatan bimtek ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.

“Dasar hukum berikutnya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah. Nah Kabupaten Situbondo ini banyak potensi di sektor pertambangan dan dari waktu ke waktu area kegiatan usahanya semakin meningkat,” terang Tutu, panggilan akrab Qurotul Aini.

“Selain terkait soal area operasional dan perizinan, di sini juga di berikan pemahaman tentang tata cara pengajuan izin, pengawasan dan pengaduan yang sebagian dari kita masih belum memahami alur, aturan, serta kewenangan siapa,” imbuh Qurotul Aini.

Masih kata Qurotul Aini, pada acara Bimtek ini, pihaknya mengundang mitra kerja dari kepolisian, kejaksaan negeri dan instansi terkait lainnya. Seperti Dishub, Satpol PP, Diskoperindag, Bapenda, Baperida dan Bagian Perekenomian Setdakab Situbondo untuk berkolaborasi.

“Sehingga apa yang menjadi permasalahan pajak berkaitan dengan pertambangan bisa di kuasai. Harapan dari kegiatan ini, para peserta nanti bisa memahami kewenangan atau alur perizinan berusaha risiko pada sektor pertambangan di Kabupaten Situbondo,” urai Quratul Aini.

Berita Terkait :  Gus Fawait Tumbangkan Petahana di Pilkada Jember, Ini Pesannya

Bimtek ini, lanjut Qurotul Aini, bertujuan untuk menambah wawasan dan ilmu di sektor pertambangan. “Sedangkan pemateri atau narasumbernya dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jatim, serta DPUPP Kabupaten Situbondo,” pungkas Qurotul Aini.[awi.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img