Kota Batu,Bhirawa.
Pemkot Batu berupaya memberilan ketegaskan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) namun Tenaga Harian Lepas (THL) untuk lebih menjaga netralitasnya dalam pesta demokrasi Pilkada Serentak 2024. Untuk itu Pemkot Batu melalui Bakesbangpol setempat melakukan Sosilasasi Netralitas ASN dan Antisipasi Redikalisme yang digelar di GOR Gajah Mada Kota Batu, Selasa (29/10).
Dikatakan Staf Ahli Walikota Batu Bidang Pemerintahan, Supriyanto bahwa menjaga netralitas dari ASN dalam gelar pilkada serentak ini menjadi langkah yang panting. Jangan sampai ASN larut persaingan para cakada apalagi sampai ikut mendukung secara terbuka terhadap salah satu pasangan calon (paslon).
“Jangan sampai kita lengah dengan mendukung atau menyukai salah satu palson di media sosial. Karena kita adalah abdi negara yang haruss netral dan menerima siapa saja yang nanti memenangkan pilkada Kota Batu ini,” ujar Supriyanto, Selasa (29/10l.
Antisipasi juga harus dilakukan ASN atas eforia dalam dinamika pilkada ini. Di antaranya, dengan mengenakan atribut dari salah satu paslon, ataupun menunjukkan di depan publik angka yang menjadi momornurut salah satu paslon.
Ditambahkan Selretaris Bakesbangpol Kota Batu, Arief Rachman Ardyasana bahwa ASN harus menyadari tanggungjawabnya sebagai seorang pelayan publik. Karena itu sebagai pelayan publik maka ASN tidak boleh membeda- bedakan saat memberikan pelyanan kepada masyarakat. Dan ini harus dimulai dengan tidak menunjukkan dukungan kepada salah satu paslon yang sedang berkontestasi di Pilwali Kota Batu
“Dengan menunjukkan dukungan kepada salah satu paslon akan berpotensi menimbilkan deskriminasi dalam menberikan pelayanan publik. Dan ini todak boleh dilakukan oleh seorang ASN,” jelas Arief.
Diketahui, sebelumnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu telah memanggil sebanyak sembilan ASN dannTHL di linkungan Pemkot Batu. Hal ini berkaitan dengan adanya temuan dugaan adanya ketidaknetralan para pegawai tersebut dalam Pilkada Serentak tahun 2024 ini.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kota Batu, Mardiono mengatakan pihaknya tengah memproses dugaan pelanggaran ini. Di antara temuan tersebut adanya ASN dan THL yang berfoto bersama salah satu paslon hingga foto menunjukkan isyarat nomor urut paslon dengan jari.
“Saat ini Bawaslu Kota Batu telah memanggil ke sembilan ASN dan THL tersebut, dan mereka sudah melakukan klarifikasi atas temuan ini kepada Bawaslu,” ujar Mardiono,
Dari klarifikasi tersebut para ASN dan THL mengaku bahwa tindakan yang dilakukan atas dasar spontanitas. Kemudian mereka larut dengan euforia untuk mengunggah foto mereka di media sosial. “Para ASN dan THL yang kita periksa ini mengaku tidak sadar bahwa apa yang dilakukan ini telah melanggar aturan terkait dengan netralitas ASN dalam Pemilu,” jelas Mardiono.
Meskipun para ASN dan THL terpanggil ini telah memberikan klarifikasi, Bawaslu Kota Batu masih akan terus melakukan kajian. Di antaranya dengan memanggil salah satu pimpinan dari para ASN ini. Baru setelah itu Bawaslu akan memberikan keputusan terkait tindakan para ASN ini.
Diketahui, dari sembilan pegawai di lingkungan Pemkot Batu yang dipanggil Bawaslu, ada 5 yang berstatus sebagai ASN sedangkan 4 lainnya adalah THL. Dan kemungkinan yang masih diproses lebih lanjut hanya 5 ASN ini. “Jika tindakan ASN ini terbukti mengandung unsur pelanggaran, maka Bawaslu akan menyerahkan tindakan lebih lanjut kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN),” jelas Mardiono. [nas.wwn]