28 C
Sidoarjo
Tuesday, October 22, 2024
spot_img

Masalah Sosial Meningkat, Kadinsos Jatim Dorong Peksos Perluas Jejaring

Gelar Sosialisasi dan Pembinaan Jabatan Fungsional Bersama BKD Jatim

Pemprov Jatim, Bhirawa.
Dinas Sosial (Dinsos) Jatim bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim menggelar sosialisasi dan pembinaan jabatan fungsional bagi para pekerja sosial (peksos). Kegiatan yang diadakan pada Senin (21/10) hingga Selasa (22/10) ini digelar di Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Bina Netra (UPT RSBN) Malang.

Kepala Dinsos Jatim Restu Novi Widiani menyinggung perihal peksos yang ruang lingkup profesinya cukup luas. Apalagi, profesi ini sangat dibutuhkan, sebab kian hari tren permasalahan sosial kian meningkat. “Selama ini, profesi pekerjaan sosial sama dengan Dinas Sosial. Padahal pekerjaan-pekerjaan yang berhubungan dengan masyarakat, saya rasa punya ruang lingkup profesi pekerjaan sosial,” kata Novi.

Ia berharap, dalam menyelesaikan masalah di lapangan, peksos tidak hanya bergantung pada Dinsos. Tetapi juga dapat bekerja sama dengan organisasi atau pihak lain. “Pekerja sosial harus memiliki jejaring yang luas, sehingga bisa dipastikan setiap penerima manfaat (PM) bisa mendapatkan keputusan yang solutif. Dan tentu saja dapat mengembalikan fungsi sosial mereka,” imbuhnya.

Ia mengingatkan peksos untuk melakukan kewajiban pekerjaannya dengan profesional. Dan menjalankan peran sebagai konselor, motivator, mediator, pemberi perlindungan, edukator, hingga fasilitator bagi individu, keluarga, dan kelompok masyarakat Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dengan baik.

“Pekerja sosial fungsional juga harus terus meningkatkan kemampuan dalam bidang teknologi informasi. Karena, dengan itu teman-teman dapat mengembangkan kemampuan,” pesan Novi. Penguasaan teknologi informasi ini berpengaruh pula pada cita-cita reformasi birokrasi di Dinsos Jatim.

Berita Terkait :  Pemkot Mojokerto Raih Dua Penghargaan CNN Indonesia Award 2024

Sosialisasi dan pembinaan ini dihadiri pula oleh Sekretaris BKD Jatim Ninik Setiasih SH MH. Ia menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pegawai dengan jabatan fungsional terhadap arah kebijakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023, Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara BKN Nomor 3 Tahun 2023, hingga Peraturan Gubernur Jatim Nomor 14 Tahun 2023.

“Dan Dinsos Jatim ditunjuk sebagai instansi pembina Pemerintah Provinsi Jatim untuk jabatan fungsional pekerja sosial dan penyuluh sosial,” katanya.

“Output dari kegiatan ini tidak hanya diperolehnya pemahaman terkait jabatan fungsional. Tapi juga diharapkan semuanya hadir untuk mengetahui bagaimana mekanisme pengusulan Penetapan Angka Kredit (PAK) Konversi melalui aplikasi Si Master sampai dengan diperolehnya PAK Konversi tahun 2024,” lanjut Ninik.

Setelah mengikuti sosialisasi dan pembinaan, para peksos Dinsos Jatim juga akan mendapatkan sertifikat, sebagai bukti pengembangan kompetensi. [rac.wwn]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img