27 C
Sidoarjo
Thursday, December 26, 2024
spot_img

Fenomena Bumbung Kosong Mengancam Pilgub Jatim, KPU Tegaskan Pemungutan Tetap Berjalan

Choirul Umam, Komisioner KPU Jatim Divisi teknis penyelenggaraan saat ditemui usai menggelar sosialisasi bersama awak media di Surabaya, Jumat (16/8/2024). Foto: Gegeh Bagus Setiadi

KPU Jatim, Bhirawa
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024 semakin mendekati tahap krusial. Namun teka-teki tentang siapa yang akan menantang pasangan petahana, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak, masih belum terpecahkan.

Ketidakpastian ini pun memicu kekhawatiran akan munculnya fenomena bumbung kosong. Dalam fenomena ini, hanya ada satu pasangan calon (paslon) yang maju dalam kontestasi, sehingga pemilih dihadapkan pada pilihan antara paslon tersebut atau bumbung kosong.

Jika skenario ini terjadi, bukan hanya Jawa Timur yang akan merasakan dampaknya, tetapi juga beberapa daerah lain yang ikut dalam Pilkada Serentak 2024.

Fenomena ini ditanggapi Komisioner KPU Jawa Timur, Choirul Umam. Ia menegaskan meski hanya ada satu paslon, proses pemungutan suara akan tetap dilakukan.

“Proses pemungutan suara tetap harus dilakukan sesuai aturan, termasuk mekanisme kampanye yang akan diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) tentang Kampanye,” ujarnya usai menggelar sosialisasi bersama awak media di Surabaya, Jumat (16/8/2024).

Umam yang membidangi divisi teknis penyelenggaraan KPU Jatim ini pun menjelaskan kampanye untuk kotak kosong tidak dilarang. Namun, KPU tidak akan memfasilitasi kampanye tersebut secara resmi.

“Kampanye untuk bumbung kosong diperbolehkan selama dilakukan oleh masyarakat secara umum, namun KPU tidak menyediakan fasilitas untuk kampanyenya,” tegasnya.

Berita Terkait :  Bawaslu Kabupaten Blitar Ingatkan ASN Netral di Pilkada 2024

Ini berarti, dukungan terhadap kotak kosong dapat disuarakan oleh masyarakat, namun tanpa dukungan resmi dari KPU dalam bentuk debat atau kampanye yang biasanya diberikan kepada pasangan calon terdaftar.

Choirul juga menjelaskan, jika pasangan calon tunggal tersebut ingin menang, mereka harus meraih lebih dari 50 persen suara.

“Jika bumbung kosong yang menang, seperti kasus di Makassar pada Pilkada 2020, maka sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, posisi kepala daerah akan diisi oleh Penjabat (Pj) hingga Pilkada serentak berikutnya,” jelasnya.

Umam menambahkan tahapan Pilgub Jatim paling dekat, yang akan dilalui adalah pendaftaran pasangan calon yang dilaksanakan pada 27 hingga 29 Agustus 2024.

Sejauh ini, kata dia, belum ada perwakilan dari bakal pasangan calon yang menjalin komunikasi dengan KPU Jatim terkait pencalonan.

Meski demikian, kata dia, KPU Jatim terus berkomunikasi dengan partai politik yang menjadi pengusung bakal pasangan calon. KPU Jatim juga terus menyosialisasikan kepada partai politik, terutama terkait syarat-syarat pencalonan. 

“Sampai hari ini belum ada LO paslon yang berkomunikasi soal pencalonan ini. Jadi, kami masih berkomunikasinya dengan partai politik. Kita sosialisasi ke partai politik,” kata Umam.

Pada kesempatan yang sama, Anggota KPU Jatim Divisi Sosdiklih Parmas Nur Salam menyebut pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menyosialisasikan Pilgub Jatim 2024. Adapun tujuan utamanya agar partisipasi masyarakat di Pilgub Jatim 2024 bisa ditingkatkan.

Berita Terkait :  Hari Pelanggan Nasional, Khofifah Dorong Pelaku Usaha Tingkatkan Layanan dan Kepuasan Pelanggan Lewat Teknologi Informasi

Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui Kirab Maskot Pilkada Serentak 2024 yang dibagi ke dalam dua jalur. Jalur pertama diberangkatkan dari Kabupaten Sumenep dan Jalur kedua dimulai dari Kabupaten Pacitan.

Kirab Maskot Pilkada Serentak 2024 akan mengunjungi seluruh kabupaten/kota yang ada di Jatim hingga akhirnya pada 12 Oktober 2024, kedua jalur kirab maskot bermuara di Kota Surabaya.

“Nanti akan berakhir di Surabaya pada 12 Oktober 2024 kami berkumpul. Jadi, ada 38 maskot dari masing-masing kabupaten/kota dan satu maskot Pilgub Jatim Si Jalih,” pungkasnya.

Untuk diketahui, hingga H-11 belum ada tanda-tanda PDI Perjuangan dan PKB memunculkan nama calon penantang Khofifah-Emil.

DPW PKB Jatim masih mempertimbangkan langkah politiknya. Hal itu disampaikan Sekretaris DPW PKB Jatim, Anik Maslachah. Ia mengungkapkan bahwa partainya belum memutuskan siapa yang akan diusung dalam kontestasi Pilgub Jatim mendatang.

Anik menjelaskan selama periode ini, PKB akan terus mengkaji opsi-opsi yang tersedia. “Kalau ditanya apakah PKB akan mendukung petahana atau berdiri sendiri? Sampai saat ini belum ada pembahasan mengenai dukungan kepada petahana,” ungkapnya. (geh)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img