26 C
Sidoarjo
Thursday, October 3, 2024
spot_img

30 Anggota DPRD Kota Batu Dilantik, Legislator PKB Jadi Ketua Sementara

Suasana proses pelantikan Anggota DPRD Kota Batu 2024- 2029 di gedung Wakil Rakyat setempat, Jumat (30/8).

Kota Batu, Bhirawa.
Semangat membangun Kota Wisata terasa dalam pelantikan anggota DPRD Kota Batu di Gedung Dewan setempat, Jumat (30/8). Sebanyak 30 legislator siap melaksanakan tugasnya untuk melanjutkan pembangunan kota ini. Untuk memulai tugasnya, DPRD Kota Batu menunjuk H Didik Subianto untuk menjabat sebagai ketua sementara.

Babak baru dalam sejarah Kota Batu dengan dilantiknya anggota DPRD yang memiliki semangat tinggi. Diharapkan legislator baru ini mampu mengawal pembangunan Kota Batu menjadi semakin maju dan sejahtera.

“Kolaborasi dan sinergi harus terus diperkuat Eksekutif dan Legislatif untuk satu tujuan, yaitu kesejahteraan masyarakat,” ujar Aries Agung Paewai, Pj Wali Kota Batu saat menghadiri acara Rapat Paripurna Pelantikan, Jumat (30/8).

Ia yakin kolaborasi dan sinergitas yang semakin kuat akan membuat program kegiatan pemerintah benar-benar sesuai dengan pelayanan dan aspirasi masyarakat. Dan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah, DPRD bermitra sejajar dengan kepala daerah dan memiliki fungsi strategis. Di antaranya, fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan juga fungsi pengawasan.

Setiap anggota DPRD dipilih dalam Pemilu Legislatif yang pencalonannya harus melalui Partai Politik (Parpol). “Namun demikian, sebesar apapun kepentingan partai politik diharapkan para legislator ini dapat menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau golongan,” pesan Aries.

Berita Terkait :  Empat Parpol Belum Kirim Nama Jabatan Pimpinan DPRD Gresik

Pelantikan dilakukan dengan pembacaan sumpah janji yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Malang, Rosihan Juhriah Rangkuti. Usai pengambilan sumpah dilanjutkan dengan pemasangan pin dan penyerahan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur.

Pada kesempatan ini juga diumumkan Ketua dan Wakil Ketua Sementara DPRD 2024-2029. Ketua dijabat oleh M Didik Subianto dari PKB, sedangkan wakilmya Punjul Santoso dari PDIP. Hal ini ditandai dengan penyerahan palu sidang dan buku progres report DPRD dari Ketua DPRD Periode 2019-2024, Asmadi.

Ketua sementara DPRD Kota Batu, Didik Subiyanto mengataka dengan dilantiknya anggota baru ini, maka otomatis pucuk pimpinan juga berubah. “Saya tadi diberi amanat (sebagai ketua) bersama dengan Pak Punjul Santoso (sebagai wakil ketua) sebagai pimpinan sementara DPRD Kota Batu,” ujar Kaji Bianto, panggilan akrab Didik Subianto.

Dia menjelaskan bahwa tugas pimpinan sementara ini adalah memastikan semua kegiatan kedewanan sudah dapat dilaksanakan. Dan menjadi tugas pimpinan dewan untuk mengkoordinasikan berbagai pembahasan DPRD.

Di antara pembahasan yang harus segera dilakukan adalah, Tata Tertib DPRD Kota Batu dan Pembahasan AKD. Diperkirakan proses ini paling lambat akan memakan waktu kurang dari satu bulan.

“Karena itu usai dilantik seluruh fraksi akan mengebut pembahasan agar fungsi Dewan bisa segera berjalan dalam menyelesaikan seluruh permasalahan di Kota Batu,” tandas Kaji Bianto.(nas.hel)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img