34 C
Sidoarjo
Tuesday, October 8, 2024
spot_img

173 Desa/Kelurahan di Bojonegoro Belum Lunasi PBB-P2

Bojonegoro,Bhirawa.
Pemkab Bojonegoro melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), per tanggal 11 September 2024 ini mencatat 173 Desa/Keluruhan masih belum melunasi tunggakan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Dari total 430 desa/kelurahan, baru 257 desa/kelurahan yang melunasi PBB-P2.

Nilai pajak yang belum tersetor dari 173 Desa/Kel tersebut mencapai angka Rp 5.566.536.789 dari baku Rp 46.669.860.664 atau terealisasi 88,07 persen.

Kepala Bapenda Bojonegoro, M. Ibnu Soeyuti mengatakan, 173 Desa/Keluruhan belum menyetorkan PBB secara penuh. Ada yang pelunasannya mencapai 100 persen. Namun, ada pula yang masih mencapai 67.66 persen.

Rician 173 Desa/Kelurahan yang belum melunasi PBB-P2, yakni 162 desa dan 11 Kelurahan.

” Kalau prosentase secara akumulasi mencapai 88,07 persen,” ungkap Ibnu Soeyuti kepada Bhirawa, kemarin (16/9).

Ibnu Soeyuti menambahkan,besaran tunggakan PBB-P2 desa/kelurahan cukup bervariatif. Adapun tunggakan di masing masing Desa bervariasi misalnya di Desa Leran Kec Kalitidu sebesar Rp 419.337.005, Desa Sumberarum Kecamatan Ngraho sebesar Rp 68.118.173,

Kemudian Desa Jatiblimbing, Kecamatan Dander sebesar Rp 75.284.549, dan Desa Plesungan Kec Kapas tunggakannya sebesar Rp 904.365.

Sedangkan dari 430 desa 76 desa tersebar di 6 Kecamatan yang sudah melunasi PBB-P2 penuh realisasi 100 persen.

” Tunggakan PBB-P2 paling tinggi ada di Kecamatan Bojonegoro tersebar di 18 desa/kel total sebesar Rp 1.518.828.935,” jelasnya.

Menurutnya, 173 desa/kel yang masih nunggak pajak tersebut ada beberapa faktor diantaranya ada pada wajib pajak (WP). Misalnya obyek pajak ada, tapi wajib pajak diluar kota, tidak diketahui keberadaannya.

Berita Terkait :  Wali Kota Eri Terbitkan Perwali Nomor 70/2024 tentang Penyelenggaraan Reklame

” Sehingga untuk menagih pajak terkendala pada wajib pajak tidak diketahui keberadaannya,” terangnya.

Ibnu melanjutkan, jika objek tidak diketahui, pemdes bisa melaporkan pada Bapenda di awal saat menerima SPPT.

” Sehingga pihak Bapenda dapat membantu prosesnya. Salah satunya bisa melalui pelacakan transaksi melalui BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah Bangunan),” tuturnya.

Ibnu menjelaskan, PBB-P2 masih memiliki kekurangan Rp 5,5 miliar, namun pada November mendatang diperkirakan akan lunas semua. Karena rata-rata dari 430 desa/kelurahan sudah mencapai 70 sampai 90 persen dan 257 desa/kelurahan sudah melunasi PBB-P2.

“Sekitar bulan November pasti akan terlunasi semua,” katanya.

Dia juga mengimbau kepada warga masyarakat Bojonegoro agar bayar pajak tepat waktu. “Bisa memanfaatkan berbagai aplikasi yang telah disediakan dapat di unduh melalui HP android untuk pembayaran pajak,”pungkasnya. [bas.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img